Diduga korup, duit eks pemimpin Nigeria Rp5,2 T dibekukan
Kamis, 06 Maret 2014 - 18:15 WIB
Diduga korup, duit eks pemimpin Nigeria Rp5,2 T dibekukan
A
A
A
Sindonews.com – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), membekukan uang yang tersimpan dalam rekening senilai lebih dari USD458 juta atau sekitar Rp5,2 triliun milik bekas pemimpin Nigeria, Sani Abacha dan kroninya. Alasannya, harta sebanyak itu diduga hasil korupsi.
Uang sebanyak itu tersimpan di rekening bank di seluruh dunia. Sebanyak USD313 juta tertahan di rekening bank di Bailiwick, dan USD145 juta tertahan di rekening bank di Perancis.
Departemen itu, mengatakan, masih mengejar rekning lain yang tersimpan Inggris dengan nilai minimal USD100 juta. Namun, jumlah pastinya akan ditentukan kemudian.
Abacha meninggal pada tahun 1998 pada usia 54 tahun. Sedangkan Nigeria telah berusaha selama bertahun-tahun untuk mendapatkan kembali uang yang jumlahnya melimpah itu. Tapi, perusahaan yang terkait dengan keluarga Abacha telah mencegah upaya Pemerintah Nigeria tersebut di pengadilan.
“Mantan diktator militer menjarah antara USD3 miliar hingga USD5 miliar uang publik selama memerintah lima tahun sebagai produsen minyak utama Afrika tahun 1993 hingga 1998,” demikian laporan Transparency International.
Mengutip laporan Reuters, Kamis (6/3/2014), pada bulan November 2013, Departemen Kehakiman AS telah mengajukan gugatan untuk mengembalikan uang-uang itu ke Pemerintah Nigeria. Namun, upaya itu belum berhasil.
Uang sebanyak itu tersimpan di rekening bank di seluruh dunia. Sebanyak USD313 juta tertahan di rekening bank di Bailiwick, dan USD145 juta tertahan di rekening bank di Perancis.
Departemen itu, mengatakan, masih mengejar rekning lain yang tersimpan Inggris dengan nilai minimal USD100 juta. Namun, jumlah pastinya akan ditentukan kemudian.
Abacha meninggal pada tahun 1998 pada usia 54 tahun. Sedangkan Nigeria telah berusaha selama bertahun-tahun untuk mendapatkan kembali uang yang jumlahnya melimpah itu. Tapi, perusahaan yang terkait dengan keluarga Abacha telah mencegah upaya Pemerintah Nigeria tersebut di pengadilan.
“Mantan diktator militer menjarah antara USD3 miliar hingga USD5 miliar uang publik selama memerintah lima tahun sebagai produsen minyak utama Afrika tahun 1993 hingga 1998,” demikian laporan Transparency International.
Mengutip laporan Reuters, Kamis (6/3/2014), pada bulan November 2013, Departemen Kehakiman AS telah mengajukan gugatan untuk mengembalikan uang-uang itu ke Pemerintah Nigeria. Namun, upaya itu belum berhasil.
(mas)