Korut akan bebaskan misionaris Australia
Senin, 03 Maret 2014 - 10:03 WIB
Korut akan bebaskan misionaris Australia
A
A
A
Sindonews.com – Korea Utara (Korut) mengaku akan mendeportasi seorang misionaris Australia, John Short (75), yang sebelumnya ditahan karena dianggap melakukan tindak pidana menyiarkan ajaran Kristen di sebuah kuil Buddha di kota Pyongyang, Korut.
Kabar ini disiarkan oleh kantor berita Korut, KCNA, Senin (3/3/2014). Menurut KCNA, Short telah meminta maaf atas tindakannya itu dan Korut memutuskan untuk mendeportasi Short setelah mempertimbangkan usia yang bersangkutan.
"Saya sangat meminta maaf atas apa yang telah saya lakukan dengan menyebarkan traktat Alkitab pada 16 Februari, di hari ulang tahun Yang Mulia Kim Jong-il," tulis Short dalam pengakuannya yang dirilis KCNA.
"Saya menyadari, bahwa media massa Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat yang mengatakan bahwa Korut adalah negara tertutup dan tidak memiliki kebebasan beragama, adalah tidak akurat dan salah," lanjut Short. Pengakuan ini ditulis Short dalam bahasa Inggris.
Selain Short, Korut juga menahan seorang misionaris berkewarganegaraan AS, Kenneth Bae. Misionaris berdarah Korea ini telah dihukum selama satu tahun karena dituduh melakukan upaya menggulingkan rezim Korut.
Kabar ini disiarkan oleh kantor berita Korut, KCNA, Senin (3/3/2014). Menurut KCNA, Short telah meminta maaf atas tindakannya itu dan Korut memutuskan untuk mendeportasi Short setelah mempertimbangkan usia yang bersangkutan.
"Saya sangat meminta maaf atas apa yang telah saya lakukan dengan menyebarkan traktat Alkitab pada 16 Februari, di hari ulang tahun Yang Mulia Kim Jong-il," tulis Short dalam pengakuannya yang dirilis KCNA.
"Saya menyadari, bahwa media massa Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat yang mengatakan bahwa Korut adalah negara tertutup dan tidak memiliki kebebasan beragama, adalah tidak akurat dan salah," lanjut Short. Pengakuan ini ditulis Short dalam bahasa Inggris.
Selain Short, Korut juga menahan seorang misionaris berkewarganegaraan AS, Kenneth Bae. Misionaris berdarah Korea ini telah dihukum selama satu tahun karena dituduh melakukan upaya menggulingkan rezim Korut.
(esn)