Gadis Suriah dihukum rajam karena punya akun Facebook

Rabu, 19 Februari 2014 - 20:18 WIB
Gadis Suriah dihukum rajam karena punya akun Facebook
Gadis Suriah dihukum rajam karena punya akun Facebook
A A A
Sindonews.com – Tidak semua negara membebaskan penduduknya untuk memiliki akun di media sosial. Pengadilan Syariah di Suriah melarang warga negara itu untuk memiliki akun di media sosial, karena dianggap sebagai perilaku tidak bermoral.

Hukuman berat akan dijatuhkan bagi mereka yang melanggar aturan itu. Seperti yang dialami seorang gadis remaja berusia 14 tahun. Gadis yang dalam sejumlah laporan disebut bernama Fatoum al-Jassem ini dikenai hukuman mati oleh pengadilan Syariah di kota Al Reqqa.

Al-Jassem dihukum karena memiliki akun di Facebook. Gadis belia itu dibawa ke pengadilan oleh kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), setelah dia tertangkap menggunakan situs jejaring sosial tersebut.

Menurut Pengadilan Syariah, orang yang menjadi anggota jejaring sosial patut dikenai hukuman rajam, hukuman yang sama dengan pelaku korban perzinahan. Demikian seperti dilansir dari Al-Al-Youm, Rabu (19/2/2014).

“Tindakan seperti ini setara dengan perzinahan, oleh karena itu harus dihukum,” ungkap ISIS seperti yang dilansir Liberty Voices. Kota Al Reqqa yang menjadi kediaman Fatoum telah berada dalam kendali ISIS sejak Maret 201.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6395 seconds (0.1#10.140)