Pasangan kumpul kebo di Pakistan dirajam hingga tewas
Senin, 17 Februari 2014 - 16:36 WIB
Pasangan kumpul kebo di Pakistan dirajam hingga tewas
A
A
A
Sindonews.com – Pasangan di Pakistan yang hidup tanpa ikatan pernikahan atau “kumpul kebo” telah dirajam sampai tewas atas perintah ulama lokal. Pasangan itu dituduh melakukan perzinaan yang melanggar hukum agama.
Delapan orang telah ditangkap polisi, termasuk ulama yang memerintahkan hukuman rajam terhadap dua orang di Desa Manzkai, sekira 150 kilometer dari Kota Quetta, Provinsi Baluchistan, Pakistan.
”Penduduk setempat mengatakan kepada pihak berwenang, bahwa pria dan wanita tersebut dirajam sampai tewas. Beberapa orang juga mengatakan, bahwa mereka dilempari batu, kemudian ditembak,” kata pejabat senior Pemerintah Pakistan, Zulfiqar Durrani kepada AFP , Senin (17/2/20140.
Durrani mengatakan, bahwa para saksi menyebut, pria dan wanita itu merupakan warga suku yang menjalani hidup secara nomaden atau berpindah-pindah. Namun, pasangan itu dituduh sebagai apsangan gekap atau tanpa ikatan pernikahan.
”Jenazah pria dan wanita itu telah dikubur. Keduanya dipastikan telah tewas,” ujar Durrani. Pejabat polisi setempat, Abdul Latif Kakar, membenarkan praktik hukum rajam itu. Namun, dia memastikan kasus itu akan diselidiki hingga tuntas.
Delapan orang telah ditangkap polisi, termasuk ulama yang memerintahkan hukuman rajam terhadap dua orang di Desa Manzkai, sekira 150 kilometer dari Kota Quetta, Provinsi Baluchistan, Pakistan.
”Penduduk setempat mengatakan kepada pihak berwenang, bahwa pria dan wanita tersebut dirajam sampai tewas. Beberapa orang juga mengatakan, bahwa mereka dilempari batu, kemudian ditembak,” kata pejabat senior Pemerintah Pakistan, Zulfiqar Durrani kepada AFP , Senin (17/2/20140.
Durrani mengatakan, bahwa para saksi menyebut, pria dan wanita itu merupakan warga suku yang menjalani hidup secara nomaden atau berpindah-pindah. Namun, pasangan itu dituduh sebagai apsangan gekap atau tanpa ikatan pernikahan.
”Jenazah pria dan wanita itu telah dikubur. Keduanya dipastikan telah tewas,” ujar Durrani. Pejabat polisi setempat, Abdul Latif Kakar, membenarkan praktik hukum rajam itu. Namun, dia memastikan kasus itu akan diselidiki hingga tuntas.
(mas)