Serang masjid di Bulgaria, 120 orang ditangkap polisi
A
A
A
Sindonews.com - Polisi Bulgaria menangkap lebih dari 120 orang setelah mereka menyerang sebuah masjid di sebuah kota di negara itu. Serangan yang berlangsung kemarin, kebanyakan dilakukan oleh penggemar sepak bola.
Namun, serangan tersebut tidak menimbulkan kerusakan. Sebab, polisi menghadang ketika mereka hendak memasuki masjid, di mana di dalamnya sedang berlangsung ibadah salat Jumat. Akibatnya, para penyerang terlibat bentrok dengan para polisi.
”Ada (serangan) rasis dan seruan xenofobia. Serta ada pelemparan batu,”kata Staf Kepala Kementerian Dalam Negeri Bulgarian, Svetlozar Lazarov, seperti dikutip Reuters, Sabtu (15/2/2014).
Jaksa di ibukota Sofia, mengatakan dari para penyerang yang ditangkap, delapan di antaranya telah didakwa atas tuduhan melakukan kejahatan tergadap agama.
Insiden itu muncul, di tengah meningkatnya anti-warga asing di negara tersebut. Sebelum serangan terjadi, lebih dari 2.000 warga pro-nasionalis dan penggemar sepak bola berdemo di luar pengadilan tingkat banding di Plovdiv. Mereka menentang bangunan masjid kuno dan minta urusan masjid itu dikembalikan ke mufti negara.
Namun, serangan tersebut tidak menimbulkan kerusakan. Sebab, polisi menghadang ketika mereka hendak memasuki masjid, di mana di dalamnya sedang berlangsung ibadah salat Jumat. Akibatnya, para penyerang terlibat bentrok dengan para polisi.
”Ada (serangan) rasis dan seruan xenofobia. Serta ada pelemparan batu,”kata Staf Kepala Kementerian Dalam Negeri Bulgarian, Svetlozar Lazarov, seperti dikutip Reuters, Sabtu (15/2/2014).
Jaksa di ibukota Sofia, mengatakan dari para penyerang yang ditangkap, delapan di antaranya telah didakwa atas tuduhan melakukan kejahatan tergadap agama.
Insiden itu muncul, di tengah meningkatnya anti-warga asing di negara tersebut. Sebelum serangan terjadi, lebih dari 2.000 warga pro-nasionalis dan penggemar sepak bola berdemo di luar pengadilan tingkat banding di Plovdiv. Mereka menentang bangunan masjid kuno dan minta urusan masjid itu dikembalikan ke mufti negara.
(mas)