AS peringatkan potensi kudeta militer di Thailand
A
A
A
Sindonews.com – Konflik politik di Thailand terus berlanjut. Kubu oposisi akan menempuh jalur hukum untuk membatalkan Pemilu dan membubarkan partai berkuasa pendukung Perdana Menteri Yingluck Shinawatra.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang merupakan sekutu Thailand, telah memperingatkan bahwa, konflik politik yang tidak kunjung berhenti itu, akan memicu kudeta militer. Peringatan itu, disampaikan juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Jennifer Psaki.
“Kita tentu tidak ingin melihat kudeta atau kekerasan,” kata Psaki, seperti dikutip Reuters. ”Kami berbicara langsung kepada seluruh elemen dalam masyarakat Thailand untuk mengedepankan demokrasi dan konstitusional sebagai cara untuk menyelesaikan konflik politik.”
Oposisi, pada malam ini akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan Pemilu dan pembubaran Partai Pue Thai. Gugatan itu akan diajukan kubu Partai Demokrat, yang merupakan partai oposisi Thailand.
Tidak hanya menilai Pemilu yang digelar Minggu lalu tidak konstitusional, oposisi juga menyebut, pemberlakukan status darurat oleh Pemerintah Thailand juga melanggar konstitusi.
”Ini berarti Pemilu itu tidak bebas dan adil,” kata Virat Kalayasiri, pengacara dari Partai Demokrat. ”Kami menuntut pembubaran Partai Puea Thai ( partai berkuasa ) dan larangan politik bagi para eksekutif .”
Partai pendukung Yingluck itu telah mengklaim kemenangan Pemilu yang digelar Minggu lalu. Juru bicara Partai Puea Thai, Pormpong Nopparit, mengklaim penerapan status darurat di Thailand sah. Dia menilai langkah oposisi itu sebagai taktik untuk mendiskreditkan partai berkuasa.
Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang merupakan sekutu Thailand, telah memperingatkan bahwa, konflik politik yang tidak kunjung berhenti itu, akan memicu kudeta militer. Peringatan itu, disampaikan juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Jennifer Psaki.
“Kita tentu tidak ingin melihat kudeta atau kekerasan,” kata Psaki, seperti dikutip Reuters. ”Kami berbicara langsung kepada seluruh elemen dalam masyarakat Thailand untuk mengedepankan demokrasi dan konstitusional sebagai cara untuk menyelesaikan konflik politik.”
Oposisi, pada malam ini akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan Pemilu dan pembubaran Partai Pue Thai. Gugatan itu akan diajukan kubu Partai Demokrat, yang merupakan partai oposisi Thailand.
Tidak hanya menilai Pemilu yang digelar Minggu lalu tidak konstitusional, oposisi juga menyebut, pemberlakukan status darurat oleh Pemerintah Thailand juga melanggar konstitusi.
”Ini berarti Pemilu itu tidak bebas dan adil,” kata Virat Kalayasiri, pengacara dari Partai Demokrat. ”Kami menuntut pembubaran Partai Puea Thai ( partai berkuasa ) dan larangan politik bagi para eksekutif .”
Partai pendukung Yingluck itu telah mengklaim kemenangan Pemilu yang digelar Minggu lalu. Juru bicara Partai Puea Thai, Pormpong Nopparit, mengklaim penerapan status darurat di Thailand sah. Dia menilai langkah oposisi itu sebagai taktik untuk mendiskreditkan partai berkuasa.
(mas)