Temui TKI yang disika, aparat Hong Kong terbang ke RI
Senin, 20 Januari 2014 - 15:44 WIB
Temui TKI yang disika, aparat Hong Kong terbang ke RI
A
A
A
Sindonews.com - Enam petugas Kepolisian Hong Kong, terbang ke Indonesia, Senin (20/1/2014). Mereka akan menemui Erwiana Sulistyaningsih, 23, TKI yang disiksa majikannya saat bekerja di Hong Kong.
Kedatangan enam petugas polisi Hong Kong itu, juga untuk menyelidiki kasus penyiksaan yang dialami tenaga kerja Indonesia (TKI) yang disebut-sebut disiksa selama delapa bulan. Pihak Kepolisian Hong Kong mengaku prihatin dengan kasus tersebut.
”Dengan bantuan dari polisi setempat, kita akan bertemu dengan korban,” kata pejabat kepolisian untuk masalah kriminal Distrik Kwun Tong, Chung Chi, di Bandara Internasional Hong Kong.
”Tujuan yang paling penting dari perjalanan ini adalah untuk mencari keterangan dari korban, dan minta keterangan dari pihak medis atas luka-luka yang dialami korban. Data itu untuk keperluan investigasi kami,” katanya, seperti dikutip SCMP.
Menurutnya, polisi belum memperoleh banyak bukti dati Konsulat Jenderal Indonesia. Sehingga mereka memutuskan untuk mengirim enam petugas polisi ke Indonesia untuk menemui Erwiana. Korban, sebelumnya diberitakan masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Sragen, Jawa Tengah.
Veronica Chan Kar, petugas unit investigasi Departemen Tenaga Kerja Hong Kong juga mengaku prihatin dengan kasus penyiksaan TKI tersebut.”Ini perampasan serius terhadap hak-hak pekerja rumah tangga asing,” ujarnya.
Kedatangan enam petugas polisi Hong Kong itu, juga untuk menyelidiki kasus penyiksaan yang dialami tenaga kerja Indonesia (TKI) yang disebut-sebut disiksa selama delapa bulan. Pihak Kepolisian Hong Kong mengaku prihatin dengan kasus tersebut.
”Dengan bantuan dari polisi setempat, kita akan bertemu dengan korban,” kata pejabat kepolisian untuk masalah kriminal Distrik Kwun Tong, Chung Chi, di Bandara Internasional Hong Kong.
”Tujuan yang paling penting dari perjalanan ini adalah untuk mencari keterangan dari korban, dan minta keterangan dari pihak medis atas luka-luka yang dialami korban. Data itu untuk keperluan investigasi kami,” katanya, seperti dikutip SCMP.
Menurutnya, polisi belum memperoleh banyak bukti dati Konsulat Jenderal Indonesia. Sehingga mereka memutuskan untuk mengirim enam petugas polisi ke Indonesia untuk menemui Erwiana. Korban, sebelumnya diberitakan masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Sragen, Jawa Tengah.
Veronica Chan Kar, petugas unit investigasi Departemen Tenaga Kerja Hong Kong juga mengaku prihatin dengan kasus penyiksaan TKI tersebut.”Ini perampasan serius terhadap hak-hak pekerja rumah tangga asing,” ujarnya.
(mas)