Jual 7 bayi, dokter di China divonis mati
Selasa, 14 Januari 2014 - 14:23 WIB
Jual 7 bayi, dokter di China divonis mati
A
A
A
Sindonews.com - Zhang Shuxia, seorang dokter di China dijatuhi hukuman mati atas tuduhan menjual tujuh bayi ke sindikat pedagang bayi.
Kendati divonis mati, Pengadilan Menengah Rakyat di Weinan belum memerintahkan eksekusi terhadap dokter itu.
Zhang terbukti bersalah, telah menculik dan menjual tujuh bayi di Fuping, Provinsi Shaanxi. Demikian pernyataan pengadilan tersebut.
Dalam persidangan, dokter itu mengaku, bahwa modus penjualan bayi dilakukan dengan mengelabui para orangtua bayi. Yakni, bayi-bayi itu dia sebut mengalami penyakit serius, dan membujuk orangtuanya menyerahkan bayi-bayi mereka.
Pengadilan itu menangguhkan eksekusi hukuman mati untuk dokter itu hingga dua tahun mendatang. Di China, eksekusi hukuman mati yang ditangguhkan, biasanya berubah menjadi hukuman seumur hidup.
Zhang menjalankan aksinya antara November 2011 hingga Juli 2013. ”Korban termasuk sepasang bayi kembar,” lanjut bunyi pernytaan Pengadilan Menengah Rakyat dalam situs microblog-nya, Selasa (14/1/2014), seperti dilansir BBC.
Sebelum aksinya terbongkar, Zhang bekerja di Rumah Sakit Ibu dan Anak di Shaanxi, Fuping. ”Zhang menyalahgunakan jabatannya sebagai tenaga medis untuk membuat laporan palsu tentang kondisi bayi, dengan mengatakan, bayi-bayi itu menderita cacat lahir atau penyakit yang sulit untuk disembuhkan,” imbuh pernyataan pengadilan.
Kendati divonis mati, Pengadilan Menengah Rakyat di Weinan belum memerintahkan eksekusi terhadap dokter itu.
Zhang terbukti bersalah, telah menculik dan menjual tujuh bayi di Fuping, Provinsi Shaanxi. Demikian pernyataan pengadilan tersebut.
Dalam persidangan, dokter itu mengaku, bahwa modus penjualan bayi dilakukan dengan mengelabui para orangtua bayi. Yakni, bayi-bayi itu dia sebut mengalami penyakit serius, dan membujuk orangtuanya menyerahkan bayi-bayi mereka.
Pengadilan itu menangguhkan eksekusi hukuman mati untuk dokter itu hingga dua tahun mendatang. Di China, eksekusi hukuman mati yang ditangguhkan, biasanya berubah menjadi hukuman seumur hidup.
Zhang menjalankan aksinya antara November 2011 hingga Juli 2013. ”Korban termasuk sepasang bayi kembar,” lanjut bunyi pernytaan Pengadilan Menengah Rakyat dalam situs microblog-nya, Selasa (14/1/2014), seperti dilansir BBC.
Sebelum aksinya terbongkar, Zhang bekerja di Rumah Sakit Ibu dan Anak di Shaanxi, Fuping. ”Zhang menyalahgunakan jabatannya sebagai tenaga medis untuk membuat laporan palsu tentang kondisi bayi, dengan mengatakan, bayi-bayi itu menderita cacat lahir atau penyakit yang sulit untuk disembuhkan,” imbuh pernyataan pengadilan.
(mas)