Usai penyadapan, Australia-RI buat jalur komunikasi khusus

Kamis, 05 Desember 2013 - 18:05 WIB
Usai penyadapan, Australia-RI buat jalur komunikasi khusus
Usai penyadapan, Australia-RI buat jalur komunikasi khusus
A A A
Sindonews.com - Dalam rangka merajut kembali hubungan bilateral Indonesia-Australia yang terkoyak pasca kegiatan penyadapan yang dilakukan oleh Australia, Pemerintah Australia mengutus Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop untuk bertemu dengan Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa di Gedung Kemlu, Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Marty mengatakan, ke depannya Australia-RI berkomitmen untuk tidak saling menyakiti apalagi melakukan hal-hal yang bersifat sensitif. Menindaklanjuti kelangsungan hubungan bilateral antara Australia-RI, kedua belah pihak sepakat untuk membuat jalur komunikasi khusus guna menantisipasi dampak yang tidak diinginkan atas keputusan penghentian kerjasama bilateral RI-Australia.

Seperti diketahui, hingga kini kerja sama Australia-RI tetap dihentikan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. "Komunikasi antara Indonesia dan Australia sejauh ini tetap berjalan dengan mudah," ujar Marty dalam konferensi pers.

Marty melanjutkan, pertemuan kali ini merupakan tahap awal enam poin road map Presiden. "Saya telah menginformasikan hasil pertemuan ini kepada Presiden dan Presiden menyambut baik pertemuan ini," ujar Marty.

Kedatangan Bishop kali ini ke Jakarta merupakan pertemuan pertama bagi Marty dan Bishop, sekaligus implementasi tahap pertama enam point road map yang telah ditetapkan oleh Presiden RI Susilo Bamnang Yudhoyono (SBY) dalam pidato kenegaraan pada 26 November 2013 lalu. Enam poin tersebut merupakan syarat dan kondisi yang telah ditetapkan SBY dalam surat balasan untuk Perdana Menteri Asutralia.

Menurut Marty, dirinya akan kembali melakukan pertemuan dengan Bishop jika Presiden setuju untuk melangkah ke tahap kedua dari enam point road map. Seperti diketahui, dalam pidato pada 26 November lalu SBY, mengungkapkan enam point road map pemulihan hubungan Australia-RI.

Yang pertama adalah menugasi kedua menlu untuk melakukan diskusi hubungan bilateral secara mendalam, kemudian membahas "code of conduct", dilanjutkan dengan pemeriksaan "code of conduct" oleh SBY, pengesahan bersama "code of conduct" antara SBY dan Perdana Menteri Australia Tony Abbott, kemudian melakukan obeservasi "code of conduct" dan evaluasi.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4946 seconds (0.1#10.140)