Giliran blogger Mesir dipenjara karena demo
A
A
A
Sindonews.com – Setelah menjebloskan sejumlah perempuan karena berdemonstrasi, polisi Mesir kini menahan seorang aktivis dan blogger terkemuka, Alaa Abdul Fattah dengan alasan yang sama. Aktivis itu dituduh melanggar UU baru yang mengekang demonstrasi di negara itu.
Fattah terlibat demonstrasi di luar majelis tinggi parlemen pada Selasa lalu. Selain dia, para demonstran telah menyerukan pencabutan UU baru yang melarang demonstrasi itu.
Fattah merupakan aktivis terkemuka di Mesir. Dia memainkan peran utama dalam revolusi di Mesir yang berujung pada lengsernya Presiden Hosni Mubarak pada tahun 2011. Keluarganya mengatakan, Fattah ditangkap Kamis malam di rumahnya, di Kairo.
Ayahnya, yang seorang pengacara terkemuka, Ahmed Seif al - Islam, mengatakan kepada Associated Press, Jumat (29/11/2013), bahwa istri dan anaknya dipukuli selama penangkapan itu. Aparat keamanan, katanya, juga menyita laptop dari rumahnya.
Undang-undang baru di yang ditandatangani presiden interim Adly Mansour yang melarang demonstrasi telah menimbulkan masalah baru di negara itu. Para aktivis mengatakan, dengan pelaksanaan UU baru itu, mereka merasa hidup tak jauh berbeda dengan era Hosni Mubarak.
Sebelum ditangkap dan ditahan, Kejaksaan Mesir Rabu lalu telah menerbitkan surat penangkapan terhadap dua aktivis terkemuka. Yaknni, Abdul Fattah dan Ahmed Maher. Kedua aktivis itu dituduh menghasut orang untuk melanggar UU baru itu, dengan mengajak orang-orang berdemonstrasi di luar gedung Dewan Syura.
Fattah menyangkal tuduhan itu. ”Ini suatu kehormatan untuk memegang tanggung jawab atas aksi unjuk rasa masyarakat yang menyimpang untuk melegalkan kembalinya pemerintahan Hosni Mubarak, presiden lama yang digulingkan pada tahun 2011 oleh revolusi Mesir,” katanya.
Fattah terlibat demonstrasi di luar majelis tinggi parlemen pada Selasa lalu. Selain dia, para demonstran telah menyerukan pencabutan UU baru yang melarang demonstrasi itu.
Fattah merupakan aktivis terkemuka di Mesir. Dia memainkan peran utama dalam revolusi di Mesir yang berujung pada lengsernya Presiden Hosni Mubarak pada tahun 2011. Keluarganya mengatakan, Fattah ditangkap Kamis malam di rumahnya, di Kairo.
Ayahnya, yang seorang pengacara terkemuka, Ahmed Seif al - Islam, mengatakan kepada Associated Press, Jumat (29/11/2013), bahwa istri dan anaknya dipukuli selama penangkapan itu. Aparat keamanan, katanya, juga menyita laptop dari rumahnya.
Undang-undang baru di yang ditandatangani presiden interim Adly Mansour yang melarang demonstrasi telah menimbulkan masalah baru di negara itu. Para aktivis mengatakan, dengan pelaksanaan UU baru itu, mereka merasa hidup tak jauh berbeda dengan era Hosni Mubarak.
Sebelum ditangkap dan ditahan, Kejaksaan Mesir Rabu lalu telah menerbitkan surat penangkapan terhadap dua aktivis terkemuka. Yaknni, Abdul Fattah dan Ahmed Maher. Kedua aktivis itu dituduh menghasut orang untuk melanggar UU baru itu, dengan mengajak orang-orang berdemonstrasi di luar gedung Dewan Syura.
Fattah menyangkal tuduhan itu. ”Ini suatu kehormatan untuk memegang tanggung jawab atas aksi unjuk rasa masyarakat yang menyimpang untuk melegalkan kembalinya pemerintahan Hosni Mubarak, presiden lama yang digulingkan pada tahun 2011 oleh revolusi Mesir,” katanya.
(mas)