Irak eksekusi 11 tahanan atas tuduhan terorisme
Selasa, 26 November 2013 - 23:57 WIB
Irak eksekusi 11 tahanan atas tuduhan terorisme
A
A
A
Sindonews.com – Kementerian Kehakiman Irak pada Selasa (26/11/2013), mengatakan, bahwa pihaknya telah mengeksekusi 11 tahanan atas tuduhan terorisme. Hingga kini, Irak memang masih menerapkan eksekusi mati, meski dunia internasional telah mendesak Baghdad untuk mengakhiri hukuman mati di negara tersebut.
Seperti dilaporkan Xinhua, sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehakiman Irak mengatakan, bahwa seluruh narapidana yang dihukum mati adalah warga negara Irak. Pernyataan itu menambahkan, eksekusi mati dilakukan pada akhir pekan lalu, setelah presiden menyetujui hukuman mereka sesuai dengan hukum Irak.
Meningkatnya eksekusi di Irak memicu panggilan untuk menghentikan penerapana hukuman mati oleh misi PBB di Irak. Selain itu, Uni Eropa dan beberapa kelompok hak asasi manusia internasional telah telah mengkritik kurangnya transparansi dalam proses pengadilan di Irak.
Sebelumnya, proses hukuman mati di Irak sempat dihentikan pada 10 Juni 2003, yakni setelah rezim Saddam Husein runtuh. Namun kemudian, hukuman mati kembali diterapkan pada 8 Agustus 2004.
Seperti dilaporkan Xinhua, sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehakiman Irak mengatakan, bahwa seluruh narapidana yang dihukum mati adalah warga negara Irak. Pernyataan itu menambahkan, eksekusi mati dilakukan pada akhir pekan lalu, setelah presiden menyetujui hukuman mereka sesuai dengan hukum Irak.
Meningkatnya eksekusi di Irak memicu panggilan untuk menghentikan penerapana hukuman mati oleh misi PBB di Irak. Selain itu, Uni Eropa dan beberapa kelompok hak asasi manusia internasional telah telah mengkritik kurangnya transparansi dalam proses pengadilan di Irak.
Sebelumnya, proses hukuman mati di Irak sempat dihentikan pada 10 Juni 2003, yakni setelah rezim Saddam Husein runtuh. Namun kemudian, hukuman mati kembali diterapkan pada 8 Agustus 2004.
(esn)