Inggris kecam rencana pembangunan pemukiman Israel
A
A
A
Sindonews.com - Hugh Robertson, pejabat Kantor Kementerian Luar Negeri Inggris untuk Timur Tengah dan Afrika Utara kembali menghawatirkan rencana rezim Israel untuk membangunan pemukiman di wilayah Palestina.
"Pemerintah Inggris menganggap ilegelal keputusan Isreal untuk maju terus melanjutkan pembangunan pemukiman di timur Yerusalem dan Tepi Barat," ungkapkan Robertson dalam kunjungan ke Timur Tengah, Selasa (5/11/2013).
"Inggris secara konsisten terus mengutuk pengumuman pemerintah Israel untuk melanjutkan pemukiman. Pengumuman terbaru, yakni pembangunan 1.889 unit pemukiman ilegal itu sangat memprihatinkan," imbuhnya.
Robertson mengatakan, bahwa ia prihatin dengan situasi di Palestina yang semakin memburuk. Pengakuan itu datang setelah dia melakukan kunjungan ke Palestina yang diduduki Israel. Seperti diketahui, pada 3 November lalu, Israel mengumumkan tender pembangunan lebih dari 1.800 unit pemukiman ilegal baru di Tepi Barat dan al-Quds.
Sebelumnya, Israel telah membangun lebih dari 120 pemukiman di wilayah Palestina di Tepi Barat dan al-Quds sejak mereka menduduki wilayah tersebut pada 1967 silam. Sebagian besar masyarakat internasional dan PBB menganggap permukiman Israel sebagai ilegal, sebab wilayah tersebut diperoleh setelah perang pada 1967 silam dan merupakan subjek Konvensi Jenewa yang melarang pembangunan di wilayah yang diduduki.
"Pemerintah Inggris menganggap ilegelal keputusan Isreal untuk maju terus melanjutkan pembangunan pemukiman di timur Yerusalem dan Tepi Barat," ungkapkan Robertson dalam kunjungan ke Timur Tengah, Selasa (5/11/2013).
"Inggris secara konsisten terus mengutuk pengumuman pemerintah Israel untuk melanjutkan pemukiman. Pengumuman terbaru, yakni pembangunan 1.889 unit pemukiman ilegal itu sangat memprihatinkan," imbuhnya.
Robertson mengatakan, bahwa ia prihatin dengan situasi di Palestina yang semakin memburuk. Pengakuan itu datang setelah dia melakukan kunjungan ke Palestina yang diduduki Israel. Seperti diketahui, pada 3 November lalu, Israel mengumumkan tender pembangunan lebih dari 1.800 unit pemukiman ilegal baru di Tepi Barat dan al-Quds.
Sebelumnya, Israel telah membangun lebih dari 120 pemukiman di wilayah Palestina di Tepi Barat dan al-Quds sejak mereka menduduki wilayah tersebut pada 1967 silam. Sebagian besar masyarakat internasional dan PBB menganggap permukiman Israel sebagai ilegal, sebab wilayah tersebut diperoleh setelah perang pada 1967 silam dan merupakan subjek Konvensi Jenewa yang melarang pembangunan di wilayah yang diduduki.
(esn)