Dikecam, putusan Pengadilan Spanyol atas mantan Presiden China

Selasa, 15 Oktober 2013 - 00:52 WIB
Dikecam, putusan Pengadilan...
Dikecam, putusan Pengadilan Spanyol atas mantan Presiden China
A A A
Sindonews.com – Pemerintah China pada Senin (14/10/2013), mengecam keputusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Spanyol yang mendakwa mantan presiden China, Hu Jintao untuk kasus genosida.

"Kami tegas menentang setiap negara atau orang yang mencoba menggunakan isu ini untuk mengganggu urusan internal China," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Hua Chunying, seperti dikutip dari Reuters.

Pekan lalu, Pengadilan Spanyol menerima permohonan banding kelompok advokasi Tibet dalam kasus yang menyatakan, bahwa Jintao telah mendukung kebijakan genosida ketika ia menjadi Sekretaris Partai Komunis di wilayah Himalaya pada era 1988-1992 dan setelah ia menduduki kursi Presiden China pada 2003.

Putusan ini bisa menyebabkan aparat melakukan penangkapan Jintao di Spanyol atau negara lain yang memiliki perjanjian ekstradisi, meskipun dalam prakteknya Jintao tidak akan pernah menghadapi pengadilan Spanyol.

Menurut Chunying, kelompok yang meluncurkan kasus hukum ini sedang berusaha untuk merusak hubungan antara China dan Spanyol yang "sangat ramah". "Tujuan kelompok advokasi Tibet jelas sangat bermotif politik yang jahat dan berniat untuk menghancurkan hubungan antara China dan negara yang bersangkutan dan untuk menyerang pemerintah China," tandas Chunying.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0962 seconds (0.1#10.140)