Presiden Sudan berharap dapat visa untuk kunjungi AS
Rabu, 18 September 2013 - 04:43 WIB
Presiden Sudan berharap dapat visa untuk kunjungi AS
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Sudan menyatakan pada Selasa (17/9/2013), bahwa pihaknya berupaya untuk mendapatkan visa bagi Presiden Omar Hassan al-Bashir guna melakukan perjalanan ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York, AS.
"Kementerian Luar Negeri mengambil langkah yang diperlukan untuk mendapatkan visa untuk presiden republik dan delegasinya," kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Sudan, seperti dikutip dari Reuters. Pernyataan itu juga menjelaskan, bahwa Bashir berencana untuk bertemu dengan beberapa pemimpin negara Afrika di sela-sela sesi sidang Mejelis Umum PBB.
Bashir tetap akan menghadiri sidang Majelis Umum PBB, meski telah ada perintah penangkapan dirinya yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), terkait tuduhan mendalangi kejahatan perang di Darfur. ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Bashir pada 2009 dan 2010.
Selama ini, Bashir membatasi lawatan ke luar negeri. Ia tercatat hanya mengunjungi sejumlah negara tetangga Afrika dan sekutu Arabnya. AS sendiri bukanlah anggota IIC yang bermarkas di Den Haag, sehingga tidak terikat secara hukum untuk menyerahkan Bashir pada IIC, seandainya yang bersangkutan menginjakan kaki di tanah AS.
Sebelumnya, Washington mengaku telah menerima aplikasi visa Bashir. Pemerintah AS menyebut permintaan itu sebagai hal "menyedihkan". Namun, AS tidak mengomentari apakah visa akan diberikan atau tidak.
"Kementerian Luar Negeri mengambil langkah yang diperlukan untuk mendapatkan visa untuk presiden republik dan delegasinya," kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Sudan, seperti dikutip dari Reuters. Pernyataan itu juga menjelaskan, bahwa Bashir berencana untuk bertemu dengan beberapa pemimpin negara Afrika di sela-sela sesi sidang Mejelis Umum PBB.
Bashir tetap akan menghadiri sidang Majelis Umum PBB, meski telah ada perintah penangkapan dirinya yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), terkait tuduhan mendalangi kejahatan perang di Darfur. ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Bashir pada 2009 dan 2010.
Selama ini, Bashir membatasi lawatan ke luar negeri. Ia tercatat hanya mengunjungi sejumlah negara tetangga Afrika dan sekutu Arabnya. AS sendiri bukanlah anggota IIC yang bermarkas di Den Haag, sehingga tidak terikat secara hukum untuk menyerahkan Bashir pada IIC, seandainya yang bersangkutan menginjakan kaki di tanah AS.
Sebelumnya, Washington mengaku telah menerima aplikasi visa Bashir. Pemerintah AS menyebut permintaan itu sebagai hal "menyedihkan". Namun, AS tidak mengomentari apakah visa akan diberikan atau tidak.
(esn)