Soal kekuatan militer, China desak Jepang tak cari-cari alasan
Sabtu, 14 September 2013 - 03:33 WIB
Soal kekuatan militer, China desak Jepang tak cari-cari alasan
A
A
A
Sindonews.com – China mendesak Jepang untuk berhenti membuat alasan untuk meningkatkan kapasitas militernya. Pernyataan ini dilontarkan China, setelah Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe menyatakan keinginannya untuk memajukan debat nasional mengenai pencabutan larangan meningkatkan kapabilitas pertahanan Jepang
"Untuk alasan historis, tetangga Asia sangat prihatin tentang perkembangan Jepang dalam hal politik dan keamanan. Kami berharap Jepang akan mengikuti jalur pembangunan yang damai," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Hong Lei, pada konferensi pers regular, Jumat (13/9/2013).
“Jepang harus menjadikan sejarah sebagai cermin, menghormati kekhawatiran negara-negara di kawasan dan berbuat lebih banyak untuk memberikan kontribusi bagi perdamaian dan stabilitas regional,” lanjut Hong Lei.
"Jepang harus berhenti menciptakan atau menciptakan ketegangan. Jangan mencoba membuat alasan untuk meningkatkan kapasitas militer atau menyesuaikan kebijakan militer," tambahnya.
Selama beberapa dekade, Jepang telah menahan diri dari melaksanakan hak kolektif untuk membela diri, sesuai dengan Pasal 9 Konstitusi yang melarang penggunaan kekuatan untuk menyelesaikan sengketa internasional.
"Untuk alasan historis, tetangga Asia sangat prihatin tentang perkembangan Jepang dalam hal politik dan keamanan. Kami berharap Jepang akan mengikuti jalur pembangunan yang damai," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Hong Lei, pada konferensi pers regular, Jumat (13/9/2013).
“Jepang harus menjadikan sejarah sebagai cermin, menghormati kekhawatiran negara-negara di kawasan dan berbuat lebih banyak untuk memberikan kontribusi bagi perdamaian dan stabilitas regional,” lanjut Hong Lei.
"Jepang harus berhenti menciptakan atau menciptakan ketegangan. Jangan mencoba membuat alasan untuk meningkatkan kapasitas militer atau menyesuaikan kebijakan militer," tambahnya.
Selama beberapa dekade, Jepang telah menahan diri dari melaksanakan hak kolektif untuk membela diri, sesuai dengan Pasal 9 Konstitusi yang melarang penggunaan kekuatan untuk menyelesaikan sengketa internasional.
(esn)