AS: Nasib Mubarak terserah hukum Mesir

Jum'at, 23 Agustus 2013 - 14:54 WIB
AS: Nasib Mubarak terserah hukum Mesir
AS: Nasib Mubarak terserah hukum Mesir
A A A
Sindonews.com - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) akhirnya angkat bicara setelah berhari-hari didesak awak media untuk mengomentasi nasib dua mantan Presiden Mesir, Husni Mubarak dan Mohammed Morsi. Juru Bicara Departemen Luar AS, Jen Psaki mengatakan, sikap Pemerintah AS atas nasib Morsi tetap sama, tapi menolak mengomentari tentang pembebasan Mubarak.

"Posisi kami terhadap Morsi tetap sama, kami meyakini seharusnya ada sebuah proses untuk pembebasannya," ungkap Psaki seperti dilansir Naharnet. AS yang telah menjadi pendukung utama Mubarak selama 30 tahun menjadi pemimpin Mesir mengaku menghargai hukum Mesir.

"Kami menghargai proses peradilan dan keputusan hukum terhadap Mubarak. Hal itu merupakan masalah hukum internal di Mesir," katanya. "Proses inklusif terus berjalan, sebuah proses politik yang inklusif. Kami yakin semua pihak punya kesempatan untuk berpartisipasi. Ini memang saat yang sulit saat menghadapi saat beberapa anggota ditahan," ungkap Psaki.

Seperti diketahui, Mubarak yang digulingkan pada 2011, dinyatakan bersalah oleh pengadilan Mesir dan dijatuhi hukuman seumur hidup. Rabu 21 Agustus kemarin, pengadilan Mesir sudah memerintahkan agar Mubarak dibebaskan keesokan harinya. Namun, Perdana Menteri Mesir Hazem el-Beblawi, membuat keputusan, bahwa Mubarak harus tetap menjadi tahanan rumah di sebuah rumah sakit militer.

Alasan menetapkan Mubarak sebagai tahanan rumah itu, dinilai banyak pihak untuk mengindari kemarahan warga Mesir. Terlebih, Mubarak saat memerintah negaranya dikenal menerapkan sistem “tangan besi”. Mubarak (85) , sejatinya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada tahun lalu, dengan tuduhan gagal mencegah pembunuhan terhadap para demonstran.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6052 seconds (0.1#10.140)