AS terganggu oleh 'kematian mencurigakan' tahanan Mesir
A
A
A
Sindonews.com – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menyuarakan keprihatinan yang mendalam pada Senin (19/8/2013), atas kematian puluhan anggota Ikhwanul Muslimin saat berada dalam tahanan di Mesir.
"Kami juga sangat terganggu oleh kematian mencurigakan tahanan Ikhwanul Muslimin di penjara dalam upaya melarikan diri di dekat Kairo," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Jen Psaki. Awalnya, Kementerian Dalam Negeri Mesir, mengatakan mereka tewas dalam baku tembak setelah beberapa dari mereka menyandera perwira militer.
Mereka kemudian berkonvoi dengan kendaraan di kawasan penjara dengan mengangkut 612 tahanan ke penjara Abu Zaabal di Provinsi Qalyubia. Rombongan konvoi itu lantas diserang oleh orang bersenjata tak dikenal.
Namun, tak berselang lama, Kementerian itu meralat pernyataan sebelumnya. Mereka mengatakan, para tahanan yang tewas, karena efek dari menghirup gas air mata. Namun, Kementerian itu tetap menyatakan para tahanan berupaya melarikan diri dengan menyandera seorang polisi.
Mustafa Azab, Juru Bicara Komite Pengacara mengatakan, mereka telah mengadu ke Mahkamah Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda, tentang pembunuhan. "Mereka memiliki forensik, polisi, tentara, informan dan kecerdasan, sehingga semua laporan kebutuhan peradilan berada di tangan mereka," katanya.
"Kami telah sampaikan laporan kepada Pengadilan Kriminal Internasional dari semua pembantaian dan kami akan mengirimkan lebih banyak lagi. Kami memiliki masalah besar dalam hilangnya netralitas antar lembaga negara," kata Azab.
"Kami juga sangat terganggu oleh kematian mencurigakan tahanan Ikhwanul Muslimin di penjara dalam upaya melarikan diri di dekat Kairo," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Jen Psaki. Awalnya, Kementerian Dalam Negeri Mesir, mengatakan mereka tewas dalam baku tembak setelah beberapa dari mereka menyandera perwira militer.
Mereka kemudian berkonvoi dengan kendaraan di kawasan penjara dengan mengangkut 612 tahanan ke penjara Abu Zaabal di Provinsi Qalyubia. Rombongan konvoi itu lantas diserang oleh orang bersenjata tak dikenal.
Namun, tak berselang lama, Kementerian itu meralat pernyataan sebelumnya. Mereka mengatakan, para tahanan yang tewas, karena efek dari menghirup gas air mata. Namun, Kementerian itu tetap menyatakan para tahanan berupaya melarikan diri dengan menyandera seorang polisi.
Mustafa Azab, Juru Bicara Komite Pengacara mengatakan, mereka telah mengadu ke Mahkamah Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda, tentang pembunuhan. "Mereka memiliki forensik, polisi, tentara, informan dan kecerdasan, sehingga semua laporan kebutuhan peradilan berada di tangan mereka," katanya.
"Kami telah sampaikan laporan kepada Pengadilan Kriminal Internasional dari semua pembantaian dan kami akan mengirimkan lebih banyak lagi. Kami memiliki masalah besar dalam hilangnya netralitas antar lembaga negara," kata Azab.
(esn)