Sekjen PBB: Operasional drone di Pakistan harus sesuai hukum internasional

Selasa, 13 Agustus 2013 - 20:54 WIB
Sekjen PBB: Operasional...
Sekjen PBB: Operasional drone di Pakistan harus sesuai hukum internasional
A A A
Sindonews.com - Sekjen PBB, Ban Ki-moon, bersikeras bahwa operasional drone (pesawat tak berawak) harus sesuai dengan aturan hukum internasional. Ungkapan itu merupakan tanggapan atas ratusan serangan drone Amerika Serikat (AS) ke Pakistan sejak 2004 lalu yang disampaikan saat meresmikan Universitas baru di Ibu Kota Islamabad, Selasa (13/8/2013).

"Sudah sering saya katakan dan saya tetap konsisten, pengunaan pesawat bersenjata dan berbagai jenis senjata lainnya harus tunduk pada hukum internasional lama, termasuk hukum kemanusiaan internasional," ungkap Ki-moon.

"Ini adalah posisi yang sangat jelas dari PBB. Kita harus berupaya melakukan segala hal untuk menghindari kesalahan, apalagi jatuh korban jiwa dari pihak sipil," imbuh Ki-moon.

Washington memandang serangan itu sebagai alat untuk melawan al-Qaeda dan Taliban. Namun, Pemerintah Pakistan telah berkali-kali mengutuk keras serangan drone AS di wilayah suku-usku Waziristan Utara.

Juru bicara Kemenlu Pakistan mengatakan, serangan pesawat tak berawak AS memiliki dampak negatif pada keinginan kedua negara untuk menjalin hubungan baik dan kooperatif dan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas di kawasan.

Dia menambahkan, negara berada di garis depan dalam perang melawan terorisme dan tentara Pakistan telah melakukan banyak pengorbanan untuk tujuan itu.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5519 seconds (0.1#10.140)