Tanpa kerabat pria, wanita Pakistan dilarang ke pasar
Sabtu, 20 Juli 2013 - 16:52 WIB
Tanpa kerabat pria, wanita Pakistan dilarang ke pasar
A
A
A
Sindonews.com- Sesepuh suku dan ulama Islam di Pakistan barat laut, telah melarang wanita dewasa berbelanja ke pasar tanpa ditemani kerabat laki-laki. Demikian disampaikan pejabat Pakistan, Sabtu (20/7/2013).
Keputusan itu diambil pada Jumat kemarin, di distrik Karak, Provinsi Khyber Pakhtunkhwa. Wilayah itu berbatasan dengan daerah kesukuan Afghanistan yang bergolak.
”Kami telah memutuskan bahwa perempuan tidak akan mengunjungi pasar tanpa saudara laki-laki,” kata Maulana Mirzaqeem, sesepuh suku dan ulama setempat, kepada AFP via telepon. ”Mereka yang akan mengunjungi pasar tanpa kerabat laki-laki akan diserahkan ke polisi,” katanya lagi.
Mirzaqeem berpendapat, wanita Pakistan yang berdandan terlalu vulgar, bisa menganggu ibadah para pria. ”Mereka terlalu vulgar dan merusak puasa pria di bulan Ramadan,” kata Mirzaqeem.
Larangan tersebut, katanya, akan dipublikasikan dengan pengeras suara di masjid-masjid lokal. Belum jelas, apakah larangan itu akan dicabut setelah Ramadan lewat, atau tidak. Seorang pejabat senior pemerintah di Karak, belum berkomentar saat dimintai dikonfirmasi.
Di sebagian besar wilayah suku barat laut Pakistan, perempuan dibatasi untuk keluar rumah mereka. Perempuan Pakistan di sebagian besar Khyber Pakhtunkhwa, juga diwajibkan menutupi kepala dan tubuh mereka, baik dengan salwar kameez dan syal, atau burqa.
Keputusan itu diambil pada Jumat kemarin, di distrik Karak, Provinsi Khyber Pakhtunkhwa. Wilayah itu berbatasan dengan daerah kesukuan Afghanistan yang bergolak.
”Kami telah memutuskan bahwa perempuan tidak akan mengunjungi pasar tanpa saudara laki-laki,” kata Maulana Mirzaqeem, sesepuh suku dan ulama setempat, kepada AFP via telepon. ”Mereka yang akan mengunjungi pasar tanpa kerabat laki-laki akan diserahkan ke polisi,” katanya lagi.
Mirzaqeem berpendapat, wanita Pakistan yang berdandan terlalu vulgar, bisa menganggu ibadah para pria. ”Mereka terlalu vulgar dan merusak puasa pria di bulan Ramadan,” kata Mirzaqeem.
Larangan tersebut, katanya, akan dipublikasikan dengan pengeras suara di masjid-masjid lokal. Belum jelas, apakah larangan itu akan dicabut setelah Ramadan lewat, atau tidak. Seorang pejabat senior pemerintah di Karak, belum berkomentar saat dimintai dikonfirmasi.
Di sebagian besar wilayah suku barat laut Pakistan, perempuan dibatasi untuk keluar rumah mereka. Perempuan Pakistan di sebagian besar Khyber Pakhtunkhwa, juga diwajibkan menutupi kepala dan tubuh mereka, baik dengan salwar kameez dan syal, atau burqa.
(esn)