Utang capai USD18 miliar, Detroit ajukan pailit

Jum'at, 19 Juli 2013 - 22:09 WIB
Utang capai USD18 miliar,...
Utang capai USD18 miliar, Detroit ajukan pailit
A A A
Sindonews.com - Kota industri otomotif di Amerika Serikat (AS), Detroit, mengajukan status pailit. Pengajuan kepailitan alias bangkrut tersebut disebabkan beban utang yang ditanggung kota mencapai USD18 miliar.

"Mengajukan kebangkrutan adalah langkah pertama menuju pemulihan kota," ujar Wali Kota Detroit Dave Bing dalam konferensi persnya, seperti dilansir dari BBC, Jumat (19/7/2013).

Dave Bing mengatakan, warga Detroit harus membuat awal yang baru, dan meyakinkan mereka kota akan tetap terbuka meskipun sedang mengajukan kebangkrutan.

Bing bersumpah, meski mengajukan diri berstatus kota yang bangkrut, pelayanan publik akan tetap berjalan dan upah untuk pekerja publik tetap akan dibayar. "Gaji bagi karyawan kota kita akan terus berlanjut. Layanan akan terus berlanjut," katanya.

Pada hari Kamis 18 Juli 2013, Ketua Manajer Emergensi Detroit Kevyn Orr meminta hakim federal untuk menunjuk Michigan sebagai negara federal darurat untuk perlindungan kebangkrutan Detroit. Jika disetujui, ia akan diizinkan untuk melikuidasi aset kota untuk memenuhi kewajiban kreditur dan dana pensiun.

Detroit, yang dikenal sebagai Motor City untuk industri otomotif yang tengah berkembang, menghentikan pembayaran utang tanpa jaminan pada bulan lalu untuk menjaga agar kota tetap berjalan, sementara Orr melakukan negosiasi dengan kreditur. Orr mengusulkan pada kesepakatan bulan lalu, kreditur akan menerima 10 sen untuk setiap dolar.

Permohonan bangkrut ini sudah diajukan Orr kepada para kreditur sejak Juni lalu. Namun mayoritas kreditur, terutama dua perusahaan pensiun yang mewakili pegawai kota, menentang proposalnya.

Bahkan, dua perusahaan ini mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mempertanyakan kompetensi Gubernur Michigan menunjuk Orr dalam masalah kebangkrutan itu. Dua perusahaan pensiun ini mencoba untuk menghentikan langkah kota mengajukan kebangkrutan.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5953 seconds (0.1#10.140)