Eks-pacar wanita terkaya di Asia dihukum 12 tahun penjara

Jum'at, 05 Juli 2013 - 18:15 WIB
Eks-pacar wanita terkaya di Asia dihukum 12 tahun penjara
Eks-pacar wanita terkaya di Asia dihukum 12 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Seorang hakim di Hong Kong pada Jumat (5/7/2013) menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Peter Chan, mantan kekasih mendiang Nina Wang, perempuan terkaya di Asia. Pasalnya, Chan sudah memalsukan wasiat yang mengklaim dia pewaris tunggal harta Wang senilai USD 4 miliar.

Wang meninggal pada tahun 2007. Sedangkan Peter Chan, yang sebelumnya dikenal sebagai Tony Chan, mengklaim, bahwa ia adalah satu-satunya pewaris harta senilai USD 4 miliar itu.

Selama persidangan para hakim mendengar banyak cerita seram tentang pasangan itu. Misalnya, Chan pertama kali dirayu Nina Wang, dengan pijatan kepala.

Hakim yang memimpin sidang, Andrew Macrae, menyebut Chan orang yang serakah. ”Tak tahu malu dan keserakahan Anda tak tertandingi. Tindakan kejahatan Anda terencana dengan baik,” ujar Macrae, dikutip Reuters. ”Anda tidak pernah menunjukkan penyesalan sedikit pun atas tindakan Anda,” lanjut Macrae.

Chan, yang mengaku tidak bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen wasiat Wang, mendengar vonis hakim tanpa ekspresi. Chan yang sebelumnya juga mengaku sebagai master Feng Shui, mengubah namanya dari Tony Chan menjadi Peter Chan awal tahun ini setelah ia menjadi Kristen.

Chan berjuang selama bertahun-tahun untuk mewarisi kekayaan perempuan miliarder itu. Tahun 2006, Chan mengklaim sebagai pewaris tunggal harta Wang. Namun pengadilan akhirnya menolak klaim itu tahun 2011 dan memerintahkan untuk memberikan harta Wang itu ke Yayasan Amal Chinachem Ltd, yang diklaim sebagai wasiat Wang sebelum meninggal.

Wang semasa hidupnya dikenal sebagai perempuan miliarder dengan cirikhas rambut dikepang ala ekor babi, dengan rok mini. Kemana pun ia pergi, Wang selalu membawa anjing peliharaannya, termasuk saat memimpin rapat perusahaan warisan suaminya, Teddy. Sang suami diculik tahun 1990 dengan uang tebusan USD 33 juta, tapi tak bisa diselamatkan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5634 seconds (0.1#10.140)