Tolak rancangan UU ketenagakerjaan, pekerja kontrak bakar diri

Senin, 01 Juli 2013 - 16:08 WIB
Tolak rancangan UU ketenagakerjaan, pekerja kontrak bakar diri
Tolak rancangan UU ketenagakerjaan, pekerja kontrak bakar diri
A A A
Sindonews.com - Para pekerja perusahaan kontraktor listrik Libanon, Electricite du Liban memblokir jalan dekat pintu masuk ke kantor mereka di Ibu Kota Beirut, Senin (1/7/2013). Mereka mendesak rancangan undang undang tentang tenaga kerja dalam pembahasan rapat parlemen.

Di tengah aksi protes, Hussein Allam, seorang pekerja kontrak tiba-tiba saja melakukan aksi bakar diri. Dia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Geitawi. Selain Allam, dua orang pekerja kontrak lainnya juga dilaporkan menderita luka bakar di bagian tangan.

Bilal Bajouq, anggota serikat tenaga kerja kontrak mengatakan kepada televisi LBCI, bahwa aksi itu merupakan bentuk protes atas rancangan UU ketenagakerjaan. Menurut Bajouq, rancangan itu bertentangan dengan apa yang telah mereka capai dengan Perdana Menteri Libano Najib Miqati ketika mereka memutuskan untuk mengakhiri aksi duduk mereka selama 95 hari, dua tahun yang lalu.

"Draft itu membawa para pekerja kembali ke titik awal. Kami terkejut saat menyadari mereka telah memasukan itu ke dalam agenda rapat beberapa hari yang lalu," ungkap Bajouq.

"Melalui aksi mogok ini kami ingin menyampaikan pesan kepada semua anggota parlemen, bahwa mereka harus mempertimbangkan pendapat kami. Dan kami berharap undang-undang yang sebelumnya akan diadopsi." tutur Bajouq.

UU yang mengatur tentang pekerja tetap itu sempat memicu aksi mogok dari para karyawan kontrak. Aksi mogok berakhir, setelah pekerja dan pemerintah menyepakati enam poin bersama pada Agustus 2012 lalu.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4752 seconds (0.1#10.140)