Myanmar izinkan 2 kantor berita asing buka perwakilan di Yangon
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Myanmar telah mengizinkan dua kantor berita asing untuk membuka kantor perwakilan di Kota Yangon, Selasa (2/4/2013). Dua kantor berita asing itu adalah NHK milik Jepang dan Associated Press milik Amerika Serikat.
Seperti dilaporkan Xinhua, pemberian izin pada dua kantor berita asing itu menandakan kebebasan pers dan akses yang lebih luas soal informasi di negara itu, sejak pemerintah pimpinan Presiden U Thein Sein berkuasa pada Maret 2011.
Menurut Xinhua, beberapa kantor berita asing lainnya juga berencana untuk membuka cabang di Myanmar. Salah satunya adalah Kyodo News Agency. Sebelumnya, hanya Xinhua dan Guangming Daily yang diperbolehkan beroperasi di Myanmar.
Dengan tidak adanya kantor cabang, kantor berita asing lainnya kerap menugaskan warga lokal Myanmar sebagai wartawan mereka. Selain telah mengizinkan lebih banya kantor berita asing membuka perwakilan, Pemerintah Myanmar juga sudah mengeluarkan izin bagi penerbitan media swasta.
Pada awal pekan lalu, setelah lebih dari 50 tahun pembungkaman terhadap pers, empat media swasta diizinkan menerbitkan edisi perdana mereka dan dijual bebas di pasaran. Empat harian swasta itu adalah The Voice, The Golden Fresh Land, The Union, dan The Standard Time.
Selain empat harian ini, 12 media swasta lainnya juga sudah mengantongi izin terbit dan bersiap melepas produk mereka ke pasaran. Lampu hijau bagi sektor swasta untuk menjalankan surat kabar harian juga dianggap menjadi bagian dari pencapaian reformasi media di negara tersebut.
Seperti dilaporkan Xinhua, pemberian izin pada dua kantor berita asing itu menandakan kebebasan pers dan akses yang lebih luas soal informasi di negara itu, sejak pemerintah pimpinan Presiden U Thein Sein berkuasa pada Maret 2011.
Menurut Xinhua, beberapa kantor berita asing lainnya juga berencana untuk membuka cabang di Myanmar. Salah satunya adalah Kyodo News Agency. Sebelumnya, hanya Xinhua dan Guangming Daily yang diperbolehkan beroperasi di Myanmar.
Dengan tidak adanya kantor cabang, kantor berita asing lainnya kerap menugaskan warga lokal Myanmar sebagai wartawan mereka. Selain telah mengizinkan lebih banya kantor berita asing membuka perwakilan, Pemerintah Myanmar juga sudah mengeluarkan izin bagi penerbitan media swasta.
Pada awal pekan lalu, setelah lebih dari 50 tahun pembungkaman terhadap pers, empat media swasta diizinkan menerbitkan edisi perdana mereka dan dijual bebas di pasaran. Empat harian swasta itu adalah The Voice, The Golden Fresh Land, The Union, dan The Standard Time.
Selain empat harian ini, 12 media swasta lainnya juga sudah mengantongi izin terbit dan bersiap melepas produk mereka ke pasaran. Lampu hijau bagi sektor swasta untuk menjalankan surat kabar harian juga dianggap menjadi bagian dari pencapaian reformasi media di negara tersebut.
(esn)