Perancis desak Korut menahan diri
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Perancis mendesak Korea Utara (Korut) untuk menahan diri dan tidak mengambil tindakan lebih lanjut yang dapat meningkatkan ketegangan, setelah sebelumnya Korut menyatakan diri sedang memasuki "keadaan perang."
"Perancis sangat prihatin dengan situasi di semenanjung Korea dan mendesak Korut untuk menahan diri dari "provokasi lebih lanjut," kata Philippe Lalliot, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Perancis, dalam sebuah pernyataan, Sabtu (30/3/2013), seperti dikutip dari Xinhua.
“Perancis juga meminta Korut untuk memenuhi kewajiban internasionalnya dan memecahkan masalah dalam kerangka resolusi PBB yang relevan, serta melanjutkan jalan dialog," tambah juru bicara diplomatik Perancis.
Kemarin, Korut memang sudah menegaskan, bahwa mereka sedang memasuki keadaan perang dengan Korsel dan siap untuk menutup zona perbatsan industri yang memberikan pemasukan USD 2 miliar per tahun bagi negara komunis itu.
Sebelumnya, negara komunis itu juga sudah melontarkan sejumlah ancaman terhadapa Kosel dan dan Amerika Serikat. Ancaman-ancaman ini dilayangkan Korut, setelah Dewan Keamanan PBB menjatuhkan sanksi baru bagi Korut, sebagai akibat dari uji coba nuklir ketiga yang mereka lakukan pada pertengahan Februari silam.
"Perancis sangat prihatin dengan situasi di semenanjung Korea dan mendesak Korut untuk menahan diri dari "provokasi lebih lanjut," kata Philippe Lalliot, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Perancis, dalam sebuah pernyataan, Sabtu (30/3/2013), seperti dikutip dari Xinhua.
“Perancis juga meminta Korut untuk memenuhi kewajiban internasionalnya dan memecahkan masalah dalam kerangka resolusi PBB yang relevan, serta melanjutkan jalan dialog," tambah juru bicara diplomatik Perancis.
Kemarin, Korut memang sudah menegaskan, bahwa mereka sedang memasuki keadaan perang dengan Korsel dan siap untuk menutup zona perbatsan industri yang memberikan pemasukan USD 2 miliar per tahun bagi negara komunis itu.
Sebelumnya, negara komunis itu juga sudah melontarkan sejumlah ancaman terhadapa Kosel dan dan Amerika Serikat. Ancaman-ancaman ini dilayangkan Korut, setelah Dewan Keamanan PBB menjatuhkan sanksi baru bagi Korut, sebagai akibat dari uji coba nuklir ketiga yang mereka lakukan pada pertengahan Februari silam.
(esn)