PBB kecam keras uji coba nuklir bawah tanah Korut
A
A
A
Sindonews.com - Sekertaris Jendral PBB Ban Ki-moon menilai uji coba nuklir bawah tanah Korea Utara (Korut) merupakan bentuk pelanggaran terang-terangan atas resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB, Selasa (12/2/2013)
Ki-moon mengatakan, dia prihatin atas sikap Korut yang telah mengabaikan peringatan untuk tidak melakukan uji coba nuklir yang dianggap mampu membuat instabilitas di kawasan semenanjung Korea. Lebih lajut Ki-moon mengungkapkan, bahwa DK PBB akan segera melakukan sidang untuk menyikapi tindakan Korut.
Untuk diketahui, uji coba nuklir bawah tanah Korut dilakukan lima pekan setelah seluruh anggota DK PBB yang bersidang di Amerika Serikat, sepakat untuk memperluas dan memperkuat sanksi terhadap Korut, Selasa (22/1/2013).
Dalam rapat tersebut, 15 anggota DK PBB akhirnya sepakat mengadopsi 20 pasal dalam resolusi untuk menghukum Korut. Keputusan tersebut telah melalui sebuah proses perdebatan panjang dan sengit.
Seperti diketahui, selama satu bulan terakhir AS dan China dalam negosiasi keduanya terus berselisih paham untuk menjatuhkan sanksi atas Korut. Sanksi baru tersebut merupakan hukuman karena Korut tidak menghiraukan sanksi PBB yang tak memperbolehkan mereka melakukan uji coba nuklir.
Ki-moon mengatakan, dia prihatin atas sikap Korut yang telah mengabaikan peringatan untuk tidak melakukan uji coba nuklir yang dianggap mampu membuat instabilitas di kawasan semenanjung Korea. Lebih lajut Ki-moon mengungkapkan, bahwa DK PBB akan segera melakukan sidang untuk menyikapi tindakan Korut.
Untuk diketahui, uji coba nuklir bawah tanah Korut dilakukan lima pekan setelah seluruh anggota DK PBB yang bersidang di Amerika Serikat, sepakat untuk memperluas dan memperkuat sanksi terhadap Korut, Selasa (22/1/2013).
Dalam rapat tersebut, 15 anggota DK PBB akhirnya sepakat mengadopsi 20 pasal dalam resolusi untuk menghukum Korut. Keputusan tersebut telah melalui sebuah proses perdebatan panjang dan sengit.
Seperti diketahui, selama satu bulan terakhir AS dan China dalam negosiasi keduanya terus berselisih paham untuk menjatuhkan sanksi atas Korut. Sanksi baru tersebut merupakan hukuman karena Korut tidak menghiraukan sanksi PBB yang tak memperbolehkan mereka melakukan uji coba nuklir.
(esn)