Filipina: Dana dari AS bukan kompensasi, tapi bantuan
Senin, 04 Februari 2013 - 21:11 WIB
Filipina: Dana dari AS bukan kompensasi, tapi bantuan
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Filipina memberikan klarifikasi soal dana senilai USD100 ribu yang diberikan Amerika Serikat (AS) terkait rusaknya terumbu karang di Tubbataha Reef. Menurut Pemerintah Filipina, dana ini adalah bantuan, dan bukan kompensasi seperti yang diberitakan sebelumnya.
Juru Bicara Kantor Kepresidenan Filipina, Edwin Lacierda mengatakan, pemerintahnya belum menentukan jumlah denda yang akan dikenakan akibat kerusakan terumbu karang di Tubbataha Reef yang disebabkan oleh kapal militer AS USS Guardian pada 17 Januari silam.
"Itu bukan kompensasi, tapi bantuan. Kita masih harus menentukan jumlah denda yang akan dikenakan, berdasarkan pada penilaian akhir kerusakan yang disebabkan ke karang dan yang belum selesai," jelas Lacierda, seperti dikutip dari Xinhua, Senin (4/2/2013).
Dia mengatakan, bahwa penyelam Filipina akan terus melakukan penilaian untuk menentukan tingkat kerusakan yang dilakukan oleh kapal penyapu ranjau AS tersebut. "Pengukuran akhir tingkat kerusakan akan dilakukan setelah kapal telah terbebas," katanya.
Sebelumnya, Kedubes AS di Manila mengumumkan akan membayar kompensasi 4,1 juta Peso (USD100 ribu) untuk biaya restorasi karang di gugusan Tubbataha Reef, di Laut Sulu, Filipina. Pernyataan ini disampaikan oleh Kedubes AS di Filipina, Minggu (3/2/2013).
"Akibat kerusakan yang disebabkan oleh kecelakaan kapal AS USS Guardian di Tubbataha Reef, AS telah menyatakan penyesalan dan siap untuk memberikan kompensasi sesuai dengan keinginan Republik Filipina," sebut pernyataan Kedubes AS, seperti dikutip dari Xinhua.
Juru Bicara Kantor Kepresidenan Filipina, Edwin Lacierda mengatakan, pemerintahnya belum menentukan jumlah denda yang akan dikenakan akibat kerusakan terumbu karang di Tubbataha Reef yang disebabkan oleh kapal militer AS USS Guardian pada 17 Januari silam.
"Itu bukan kompensasi, tapi bantuan. Kita masih harus menentukan jumlah denda yang akan dikenakan, berdasarkan pada penilaian akhir kerusakan yang disebabkan ke karang dan yang belum selesai," jelas Lacierda, seperti dikutip dari Xinhua, Senin (4/2/2013).
Dia mengatakan, bahwa penyelam Filipina akan terus melakukan penilaian untuk menentukan tingkat kerusakan yang dilakukan oleh kapal penyapu ranjau AS tersebut. "Pengukuran akhir tingkat kerusakan akan dilakukan setelah kapal telah terbebas," katanya.
Sebelumnya, Kedubes AS di Manila mengumumkan akan membayar kompensasi 4,1 juta Peso (USD100 ribu) untuk biaya restorasi karang di gugusan Tubbataha Reef, di Laut Sulu, Filipina. Pernyataan ini disampaikan oleh Kedubes AS di Filipina, Minggu (3/2/2013).
"Akibat kerusakan yang disebabkan oleh kecelakaan kapal AS USS Guardian di Tubbataha Reef, AS telah menyatakan penyesalan dan siap untuk memberikan kompensasi sesuai dengan keinginan Republik Filipina," sebut pernyataan Kedubes AS, seperti dikutip dari Xinhua.
(esn)