Remaja pemerkosa di New Delhi terhindar hukuman mati
Selasa, 29 Januari 2013 - 17:29 WIB
Remaja pemerkosa di New Delhi terhindar hukuman mati
A
A
A
Sindonews.com - Ayah dari mahasiswi yang menjadi korban perkosaan di New Delhi, India menyerukan perubahan hukum di India yang memungkinkan seorang tersangka remaja untuk dijatuhi hukuman layaknya orang dewasa.
Sang ayah mengaku terkejut, saat mengetahui bahwa satu dari enam pelaku pemerkosaan terhadap putrinya hanya mengadapi ancaman hukuman maksimal, 3 tahun penjara.
"Saat berita itu disiarkan, kami baru akan menikmati makan malam dan tidak ada satupun anggota keluarga yang berselera melanjutkan makan malam," terang sang ayah seperti dilansir Reuters, Selasa (29/1/2013).
"Saya meminta anggota parlemen untuk tidak memberikan pengecualin dalam kasus ini," ungkap sang ayah. "Kami ingin pemerintah memastikan hak kami di hadapan hukum dilindungi," imbuhnya.
Semua anggota keluarga berharap pengadilan menjatuhkan hukuman yang sama terhadap tersangka berusia 17 tahun, seperti lima tersangka lainya. Lima tersangka pelaku pemerkosaan lainya terancam mendapat hukuman gantung jika terbukti bersalah.
Berdasarkan berkas dalam catatan dewan di Pengadilan anak-anak di New Delhi, disebutkan bahwa remaja tersebut lahir pada 4 Juni 1995. Itu artinya, tersangka baru berusia 17 tahun saat melakukan tindak kejahatan dan itu juga alasan mengapa dia diadili secara terpisah di bawah pengadilan anak-anak.
Aksi permerkosaan itu terjadi 6 pekan lalu di dalam sebuah bus. Mahasiswi yang tak dipublikasikan namanya itu, pada 16 Desember lalu pulang dari bioskop dengan menumpang bus bersama dengan seorang teman prianya.
Laporan media mengatakan, enam orang di dalam bus itu memukuli mereka dengan batang logam dan berulang kali memperkosa si mahasiswi. Mahasiswi itu akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura.
Sang ayah mengaku terkejut, saat mengetahui bahwa satu dari enam pelaku pemerkosaan terhadap putrinya hanya mengadapi ancaman hukuman maksimal, 3 tahun penjara.
"Saat berita itu disiarkan, kami baru akan menikmati makan malam dan tidak ada satupun anggota keluarga yang berselera melanjutkan makan malam," terang sang ayah seperti dilansir Reuters, Selasa (29/1/2013).
"Saya meminta anggota parlemen untuk tidak memberikan pengecualin dalam kasus ini," ungkap sang ayah. "Kami ingin pemerintah memastikan hak kami di hadapan hukum dilindungi," imbuhnya.
Semua anggota keluarga berharap pengadilan menjatuhkan hukuman yang sama terhadap tersangka berusia 17 tahun, seperti lima tersangka lainya. Lima tersangka pelaku pemerkosaan lainya terancam mendapat hukuman gantung jika terbukti bersalah.
Berdasarkan berkas dalam catatan dewan di Pengadilan anak-anak di New Delhi, disebutkan bahwa remaja tersebut lahir pada 4 Juni 1995. Itu artinya, tersangka baru berusia 17 tahun saat melakukan tindak kejahatan dan itu juga alasan mengapa dia diadili secara terpisah di bawah pengadilan anak-anak.
Aksi permerkosaan itu terjadi 6 pekan lalu di dalam sebuah bus. Mahasiswi yang tak dipublikasikan namanya itu, pada 16 Desember lalu pulang dari bioskop dengan menumpang bus bersama dengan seorang teman prianya.
Laporan media mengatakan, enam orang di dalam bus itu memukuli mereka dengan batang logam dan berulang kali memperkosa si mahasiswi. Mahasiswi itu akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Singapura.
(esn)