Kru TV Meksiko dijatuhi hukuman 30 tahun penjara

Minggu, 20 Januari 2013 - 14:17 WIB
Kru TV Meksiko dijatuhi...
Kru TV Meksiko dijatuhi hukuman 30 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Nikaragua menjatuhi hukuman penjara selama 30 tahun dan denda sebesar USD 9,2 miliar kepada 18 orang wartawan Meksiko, Jumat (18/1/2013). Para tersangka dipenjara karena menjual narkoba dan melakukan praktik pencucian uang sebesar USD 9,2 miliar.

"17 pria dan seorang wanita tersebut layak mendapatkan hukuman terberat di bawah negara ini. Semua tersangka harus membayar denda sejumlah USD9,2 miliar dan hars menjalani masa tahanan selama 30 tahun," ungkap Hakim Edgard Altamirano seperti diberitkan dalam Usatoday, Minggu (20/1/2013).

Pengacara salah satu terdakwa yang dituding sebagai pemimpin kelompok tersebut, Raquel Alatorre Correa (30), tidak terima dengan keputusan hakim. Para tersangka akan mengajukan banding atas putusan berat tersebut. Sebab pengadilan tidak bisa memberikan penjelasan yang bahwa uang senilai jutaan dollar yang ditemukan oleh pihak kepolisian merupakan hasil perdagangan narkoba.

"Kami yakin langkah hukum berikutnya akan membalikan semua putusan ini," ungkap Ricardo Ramirez.

Berdasarkan berkas pengadilan, 18 orang tersangka ditangkap Agustus lalu dekat perbatasan Nikaragua dan Honduras. Mereka semua berada dalam enam mobil dengan logo stasiun tv terbesar di Meksiko, Televiva. Saat ditangkap para tersangka memberikan penjelasan yang tidak konsisten seputar keberadan kegiatan mereka di Nikaragua. Polisi kemudian menahan 18 orang tesangka guna memastikan kebenaran profesi mereka sebagai wartawan.

Dalam proses penyidikan pihak kepolisian, masing-masing mobil kedapatan menyimpan sejumlah uang tunai yang dikemas dalam tas olah raga yang diletakan dibagian tersebunyi. Jaksa mengatakan uang tersebut merupakan hasil penjualan narkoba dan akan dikirimkan menuju Kosta Rika. Para tersangka semakin tersudut dengan pengakuan stasiun TV Televisa. Dalam persidangan awal Desember lalu, pihak Televisa mengatakan mereka tidak mempekerjakan 18 wartawan tersebut dan tidak memiliki enam kendaraan tersebut. Namun, Correa berhasil menunjukan dokumen kepegawaian di Televisa yang dilengkapi tandatangan Amador Narcia, Wakil Presiden Televisa.

Seorang analis di Nikaragua mengatakan keputusan hakim menjadi sebuah pesan bahwa pemerintah Nikaragua menjatuhkan hukuman yang sangat keras bagi organisasi kejahatan dan pengedar narkoba mancanegara.
(esn)
Berita Terkait
Daftar Negara yang Putus...
Daftar Negara yang Putus Hubungan Diplomatik dengan Ekuador
PresidenĀ Nikaragua...
PresidenĀ Nikaragua Sebut Gereja Katolik Diktator
Ngotot Bertarung, Petinju...
Ngotot Bertarung, Petinju Nikaragua Disemprot Disinfektan
Resmi! Presiden Nikaragua...
Resmi! Presiden Nikaragua Haram Injakkan Kaki di AS
Maju Jadi Cawapres,...
Maju Jadi Cawapres, Ratu Kecantikan Nikaragua Ditangkap
Gempa Berkekuatan Magnitudo...
Gempa Berkekuatan Magnitudo 7,6 Mengguncang Pantai Pasifik Meksiko
Berita Terkini
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
31 menit yang lalu
Tanpa Bantuan AS, Trump:...
Tanpa Bantuan AS, Trump: Israel Akan Hancur
1 jam yang lalu
PM Meloni Kecam Trump...
PM Meloni Kecam Trump soal Minta Foto: Italia Tidak Pernah Mengemis
2 jam yang lalu
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
3 jam yang lalu
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
4 jam yang lalu
PM Australia Ungkap...
PM Australia Ungkap Pengiriman BBM Baru, Ancaman di Selat Hormuz Masih Moderat
5 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved