Thailand akan deportasi 400 pengungsi Rohingya

Jum'at, 11 Januari 2013 - 15:32 WIB
Thailand akan deportasi...
Thailand akan deportasi 400 pengungsi Rohingya
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Thailand akan mendeportasi 400 pengungsi Myanmar, setelah menemukan ratusan pengungsi itu dalam tempat penampungan sementara di sebuah perkebunan di Provinsi Songkhla.

“Mereka telah berada di tempat ini selama tiga bulan. Kelompok ini terdiri dari 378 pria, 11 perempuan, dan 12 anak-anak. Saat ini, mereka sedang menunggu proses deportasi yang akan dilakukan oleh polisi imigrasi Thailand," kata Letnan Kolonel Katika Jitbanjong, pejabat polisi setempat, Jumat (11/1/2013), seperti dikutip dari New Straits Times.

Menurut aparat Thailand, para pengungsi ini akan diperdagangkan ke negara ketiga. "Mereka mengatakan kepada petugas, bahwa mereka mengajukan diri untuk datang (ke Thailand)," jelas Jitbanjong.

Menurutnya, polisi akan membuat surat perintah penangkapan bagi warga Thailand pemilik perkebunan tersebut atas tuduhan perdagangan manusia dan melindungi imigran ilegal. Polisi menggerebek perkebunan ini setelah mendapat info tentang adanya tempat penampungan bagi para warga Rohingya.

Kelompok-kelompok HAM telah mengecam Pemerintah Thailand yang dianggap tak mau membantu pengungsi Rohingya. Pemerintah Thailand memilih mengirim kembali pengungsi Rohingya ke Myanmar atau menyalurkan para pengungsi ini ke negara tetangga yang menawarkan perlindungan kepada kamum minoritas muslim tersebut.

"Thailand menggunakan kebijakan yang baik dari tetangganya (Malaysia) untuk melarikan diri kewajiban internasional sendiri guna melindungi pengungsi dan itu sangat memalukan," kata Phil Robertson dari Human Rights Watch Asia.

Badan pengungsi PBB telah meminta tetangga Myanmar untuk membuka perbatasan mereka bagi orang-orang yang melarikan diri dari gelombang kekerasan komunal di Myanmar bagian barat dan negara bagian Rakhine.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0987 seconds (0.1#10.140)