Dituduh nodai Al-Quran, seorang musafir Pakistan dibakar massa
Sabtu, 22 Desember 2012 - 20:59 WIB
Dituduh nodai Al-Quran, seorang musafir Pakistan dibakar massa
A
A
A
Sindonews.com – Seorang musafir yang tengah singgah di Desa Seeta, sebelah selatan Provinsi Sindh, Pakistan dibakar massa. Seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (22/12/2012), pria itu dituding telah menodai Al-Quran.
“Pria itu adalah seorang musafir dan telah menghabiskan Kamis malam di dalam masjid seorang diri,” ujar Maulvi Memon, seorang Imam di Desa Seeta. Keesokan harinya, sisa-sisa serpihan Al-Quran ditemukan di dalam masjid itu.
“Tidak ada orang lain di dalam masjid itu yang mungkin melakukan hal ini. Ia sendirian di dalam masjid sepanjang malam,” lanjut Memon. Penduduk desa yang marah lalu memukuli pria itu, kemudian menyerahkannya kepada polisi.
Berada di dalam tahana polisi tak membuat pria itu aman dari amuk massa. Beberapa jam kemudian, sekitar 200 orang mendatangi kantor polisi setempat dan menyeret pria itu keluar. “Massa yang beringas lalu membakar pria itu,” kata Usman Ghani, Inspektur Polisi Senior di Distrik Dadu.
Menurut Ghani, 30 orang telah ditangkap terkait aksi pembakaran yang menyebabkan kematian ini. Selain itu, 7 polisi juga ditahan karena dianggap lalai membiarkan aksi pembakaran seorang tahanan terjadi.
Penodaan terhadap Al-Quran memang jadi kasus sensistif di Pakistan. Menurut sebuah lembaga penelitian dan studi keamanan, sejak 1990 sudah 53 orang tewas akibat dituduh telah melakukan penodaan terhadap agama.
“Pria itu adalah seorang musafir dan telah menghabiskan Kamis malam di dalam masjid seorang diri,” ujar Maulvi Memon, seorang Imam di Desa Seeta. Keesokan harinya, sisa-sisa serpihan Al-Quran ditemukan di dalam masjid itu.
“Tidak ada orang lain di dalam masjid itu yang mungkin melakukan hal ini. Ia sendirian di dalam masjid sepanjang malam,” lanjut Memon. Penduduk desa yang marah lalu memukuli pria itu, kemudian menyerahkannya kepada polisi.
Berada di dalam tahana polisi tak membuat pria itu aman dari amuk massa. Beberapa jam kemudian, sekitar 200 orang mendatangi kantor polisi setempat dan menyeret pria itu keluar. “Massa yang beringas lalu membakar pria itu,” kata Usman Ghani, Inspektur Polisi Senior di Distrik Dadu.
Menurut Ghani, 30 orang telah ditangkap terkait aksi pembakaran yang menyebabkan kematian ini. Selain itu, 7 polisi juga ditahan karena dianggap lalai membiarkan aksi pembakaran seorang tahanan terjadi.
Penodaan terhadap Al-Quran memang jadi kasus sensistif di Pakistan. Menurut sebuah lembaga penelitian dan studi keamanan, sejak 1990 sudah 53 orang tewas akibat dituduh telah melakukan penodaan terhadap agama.
(esn)