PNS Palestina kecam Israel di Tepi Barat
Rabu, 19 Desember 2012 - 19:09 WIB
PNS Palestina kecam Israel di Tepi Barat
A
A
A
Sindonews.com - Sekitar 50 ribu orang pegawai negeri sipil (PNS) Palestina hari ini turun ke jalan di Tepi Barat. Mereka memrotes penundaan pembayaran gaji.
"Aksi ini dilancarkan untuk melawan pembajakan yang dilakukan oleh Israel, ungkap Bassam Zakarneh, kepala serikat pegawai pemerintah Palestina seperti dilansir Reuters, Rabu (19/12/2012).
"Situasi di lapangan sangat serius. Akibat aksi mogok ini, pelayanan pada masyarakat Gaza sangat terganggu. Banyak di antara pegawai bahkan tidak mampu membayar ongkos transpor menuju tempat kerja," imbuh Zakarneh.
Aksi protes yang dilakukan oleh pegawai pemerintah Palestina dilakukan dengan damai. Rencananya, mereka akan melancarkan aksi protes selama dua hari sampai besok.
Pegawai pemerintah Palestina mengaku menerima gaji terakhir pada Oktober lalu. Pembayaran itu pun dilakukan pada akhir November.
Seperti diketahui, Israel menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap pemerintah Palestina dengan menahan lebih dari USD100 juta penerimaan pajak bagi Otoritas Palestina. Akibatnya, Otoritas Palestina yang menjalankan pemerintahan sendiri di Tepi Barat sangat tergantung pada uang pajak. Sehingga tidak dapat membayar gaji 153 ribu pegawai negeri sipil.
"Aksi ini dilancarkan untuk melawan pembajakan yang dilakukan oleh Israel, ungkap Bassam Zakarneh, kepala serikat pegawai pemerintah Palestina seperti dilansir Reuters, Rabu (19/12/2012).
"Situasi di lapangan sangat serius. Akibat aksi mogok ini, pelayanan pada masyarakat Gaza sangat terganggu. Banyak di antara pegawai bahkan tidak mampu membayar ongkos transpor menuju tempat kerja," imbuh Zakarneh.
Aksi protes yang dilakukan oleh pegawai pemerintah Palestina dilakukan dengan damai. Rencananya, mereka akan melancarkan aksi protes selama dua hari sampai besok.
Pegawai pemerintah Palestina mengaku menerima gaji terakhir pada Oktober lalu. Pembayaran itu pun dilakukan pada akhir November.
Seperti diketahui, Israel menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap pemerintah Palestina dengan menahan lebih dari USD100 juta penerimaan pajak bagi Otoritas Palestina. Akibatnya, Otoritas Palestina yang menjalankan pemerintahan sendiri di Tepi Barat sangat tergantung pada uang pajak. Sehingga tidak dapat membayar gaji 153 ribu pegawai negeri sipil.
(esn)