Drone hantam rumah, 3 militan Pakistan tewas
Kamis, 06 Desember 2012 - 15:03 WIB
Drone hantam rumah, 3 militan Pakistan tewas
A
A
A
Sindonews.com - Rudal yang diluncurkan drone (pesawat tak berwak) Amerika Serikat (AS) menghantam rumah di Desa Mubarak Shahi, 20 km dari Ibu Kota Waziristan Utara, Pakistan, Kamis (6/12/2012). Waziristan merupakan wilayah yang dikuasai oleh kelompok Taliban dan al-Qaeda.
"Sebuah rumah yang dijadikan tempat berlindung kelompok militan hancur dihantam rudal. Tiga orang dilaporkan tewas akibat serangan drone AS ini," ungkap seorang pejabat keamanan AS seperti dilansir dalam newstraistimes.
Sementara itu, seorang pejabat keamanan lain mengatakan, militan yang tewas akibat serangan drone AS mencapai empat orang.
Wilayah Waziristan yang berbatasan langsung dengan Afghanistan, diduga kuat merupakan markas militan Taliban dan juga kelompok militan lain yang terkait dengan al-Qaeda.
Semenjak pemerintah dan rakyat Pakistan memrotes serangan drone AS ke Pakistan, jumlah korban tewas akibat operasi penyerangan drone yang dipimpin oleh badan intelejen AS (CIA) ini, semakin meningkat.
Pemerintah Pakistan dan PBB mengutuk operasi pengunaan drone AS ini. Mereka menilai, tindakan ini bertentangan dengan hukum internasional, karena mengganggu kedaulatan suatu negara.
"Sebuah rumah yang dijadikan tempat berlindung kelompok militan hancur dihantam rudal. Tiga orang dilaporkan tewas akibat serangan drone AS ini," ungkap seorang pejabat keamanan AS seperti dilansir dalam newstraistimes.
Sementara itu, seorang pejabat keamanan lain mengatakan, militan yang tewas akibat serangan drone AS mencapai empat orang.
Wilayah Waziristan yang berbatasan langsung dengan Afghanistan, diduga kuat merupakan markas militan Taliban dan juga kelompok militan lain yang terkait dengan al-Qaeda.
Semenjak pemerintah dan rakyat Pakistan memrotes serangan drone AS ke Pakistan, jumlah korban tewas akibat operasi penyerangan drone yang dipimpin oleh badan intelejen AS (CIA) ini, semakin meningkat.
Pemerintah Pakistan dan PBB mengutuk operasi pengunaan drone AS ini. Mereka menilai, tindakan ini bertentangan dengan hukum internasional, karena mengganggu kedaulatan suatu negara.
(esn)