Bunuh atasan, tentara Pakistan dihukum gantung
Jum'at, 16 November 2012 - 11:55 WIB
Bunuh atasan, tentara Pakistan dihukum gantung
A
A
A
Sindonews.com - Penjara kota Mianwali, Provinsi Punjab, Pakistan, Kamis (15/11/2012)pagi, jadi saksi hukuman gantung bagi Muhammed Hussain. Tentara Pakistan ini dijatuhi hukuman mati oleh mahkamah militer pada 2008 karena membunuh seorang seniornya.
Setelah semua upaya banding dan grasi ditolak, Hussain akhirnya menjadi orang pertama yang dieksekusi di Pakistan dalam empat tahun terakhir.
Hukuman gantung mulai berlaku secara tidak resmi pada tahun 2008, beberapa bulan setelah Partai Rakyat Pakistan berkuasa.
Kabarnya, beberapa tahun belakangan ini, kantor Presiden Pakistan setiap tiga bulan sekali mengeluarkan surat hukuman mati. Pada tahun 2011, Presiden Pakistan Asif Ali Zardari menjatuhkan hukuman mati pada lebih dari 300 tahanan Pakistan.
Diperkirakan, ada sekitar 8.000 tahanan yang masuk dalam daftar hukuman mati di Pakistan. Kelompok hak asasi manusia mengatakan, Pakistan menjadi salah satu negara dengan jumlah tahanan yang paling banyak dijatuhi hukuman mati di dunia.
Setelah semua upaya banding dan grasi ditolak, Hussain akhirnya menjadi orang pertama yang dieksekusi di Pakistan dalam empat tahun terakhir.
Hukuman gantung mulai berlaku secara tidak resmi pada tahun 2008, beberapa bulan setelah Partai Rakyat Pakistan berkuasa.
Kabarnya, beberapa tahun belakangan ini, kantor Presiden Pakistan setiap tiga bulan sekali mengeluarkan surat hukuman mati. Pada tahun 2011, Presiden Pakistan Asif Ali Zardari menjatuhkan hukuman mati pada lebih dari 300 tahanan Pakistan.
Diperkirakan, ada sekitar 8.000 tahanan yang masuk dalam daftar hukuman mati di Pakistan. Kelompok hak asasi manusia mengatakan, Pakistan menjadi salah satu negara dengan jumlah tahanan yang paling banyak dijatuhi hukuman mati di dunia.
(esn)