Tunisia penjarakan penyerang kedutaan AS
Kamis, 25 Oktober 2012 - 19:08 WIB
Tunisia penjarakan penyerang kedutaan AS
A
A
A
Sindonews.com - Pengadilan Tunisia menghukum Abu Ayub, seorang pemimpin kelompok radikal Islam, Ansar al-Syariah dengan hukuman satu tahun penjara, Rabu (24/10/2012). Ayub dihukum karena terbukti menghasut orang untuk melakukan serangan terhadap Kedutaan Besar AS di Tunisa bulan lalu. Serangan ini mengakibatkan empat orang tewas.
Hukuman bagi Ayub ini adalah yang pertama yang dijatuhkan Pengadilan Tunisia terkait aksi penyerangan ke Kedutaan Besar AS. Pengacara Ayub, Rafik Ghak memprotes keputusan ini. "Hakim memutuskan dia harus masuk penjara atas tuduhan menghasut kekerasan. Keputusan ini tidak adil. Kami akan mengajukan banding," kata Ghak.
Pada aksi penyerangan Kedubes AS itu, pihak berwenang Tunisia menangkap 144 orang, termasuk dua pemimpin terkemuka dari Ansar al-Syariah. Pemimpin kelompok Ansar al-Syariah lainnya, Saif Benahssine telah mendesak pemerintah untuk membebaskan mereka.
Benahssine menuduh pemerintah Tunisia telah menjadi boneka Amerika Serikat dan bersikap tidak Islami. AS sendiri memang sudah meminta Pemerintah Tunisia untuk menyeret para penyerang Kedutaan AS ke pengadilan. Jika ini dilakukan, AS berjanji akan melanjutkan dukungannya bagi transisi demokrasi di Tunisia.
Hukuman bagi Ayub ini adalah yang pertama yang dijatuhkan Pengadilan Tunisia terkait aksi penyerangan ke Kedutaan Besar AS. Pengacara Ayub, Rafik Ghak memprotes keputusan ini. "Hakim memutuskan dia harus masuk penjara atas tuduhan menghasut kekerasan. Keputusan ini tidak adil. Kami akan mengajukan banding," kata Ghak.
Pada aksi penyerangan Kedubes AS itu, pihak berwenang Tunisia menangkap 144 orang, termasuk dua pemimpin terkemuka dari Ansar al-Syariah. Pemimpin kelompok Ansar al-Syariah lainnya, Saif Benahssine telah mendesak pemerintah untuk membebaskan mereka.
Benahssine menuduh pemerintah Tunisia telah menjadi boneka Amerika Serikat dan bersikap tidak Islami. AS sendiri memang sudah meminta Pemerintah Tunisia untuk menyeret para penyerang Kedutaan AS ke pengadilan. Jika ini dilakukan, AS berjanji akan melanjutkan dukungannya bagi transisi demokrasi di Tunisia.
(esn)