Pengadilan Saif al-Islam di Libya tidak netral
Sabtu, 07 Juli 2012 - 03:20 WIB

Pengadilan Saif al-Islam di Libya tidak netral
A
A
A
Sindonews.com – Pengacara Mahkamah Internasional yang pernah ditahan di Libya, Melinda Taylor mengatakan, pengadilan putra Muammar Khadafi, Saif al-Islam, di Libya tidak akan berlangsung netral.
’’Saif al-Islam tidak mungkin diadili secara independen dan netral di Libya,” ujar Taylor beberapa hari setelah dibebaskan oleh pihak berwenang Libya seperti dilansir dari BBC, Sabtu (7/7/2012).
Taylor dan tiga temannya ditahan selama hampir satu bulan setelah menemui Saif al-Islam di kota Zintan. Pihak berwenang di kota Zintan menuduh utusan Pengacara Mahkamah Internasional itu membahayakan keamanan nasional Libia. Bahkan Pemerintah Libya menuding salah seorang di antara mereka memegang dokumen mencurigakan.
Sementara itu, Taylor menegaskan tuduhan tersebut tidak bisa mengubah kenyataan bahwa hak-hak kliennya telah dilanggar.
"Terlepas dari berbagai tuduhan yang ditujukan pada saya, hak-hak klien saya, Saif al-Islam, telah dirugikan selama kunjungan saya ke Zintan. Pihak berwenang Libya secara sengaja mengklaim kunjungan tim pengacara akan dimonitor," ucap Taylor.
Pemerintah Libya juga menyita dokumen-dokumen yang dilindungi hak istimewa pengacara profesional dan Mahkamah Internasional.
Saif al-Islam ditahan di Zintan dengan dakwaan kejahatan perang oleh Mahkamah Internasional di Den Haag. Sedangkan Pemerintah Libya mendesak agar Saif al-Islam diadili di dalam negeri, bukan di Den Haag, Belanda.
Pengacara Mahkamah Internasional Melinda Taylor dan penterjemahnya dari Lebanon, Helen Assaf, merupakan bagian dari tim yang dikirim untuk menyiapkan pembelaan Saif al-Islam di pengadilan Libya.
’’Saif al-Islam tidak mungkin diadili secara independen dan netral di Libya,” ujar Taylor beberapa hari setelah dibebaskan oleh pihak berwenang Libya seperti dilansir dari BBC, Sabtu (7/7/2012).
Taylor dan tiga temannya ditahan selama hampir satu bulan setelah menemui Saif al-Islam di kota Zintan. Pihak berwenang di kota Zintan menuduh utusan Pengacara Mahkamah Internasional itu membahayakan keamanan nasional Libia. Bahkan Pemerintah Libya menuding salah seorang di antara mereka memegang dokumen mencurigakan.
Sementara itu, Taylor menegaskan tuduhan tersebut tidak bisa mengubah kenyataan bahwa hak-hak kliennya telah dilanggar.
"Terlepas dari berbagai tuduhan yang ditujukan pada saya, hak-hak klien saya, Saif al-Islam, telah dirugikan selama kunjungan saya ke Zintan. Pihak berwenang Libya secara sengaja mengklaim kunjungan tim pengacara akan dimonitor," ucap Taylor.
Pemerintah Libya juga menyita dokumen-dokumen yang dilindungi hak istimewa pengacara profesional dan Mahkamah Internasional.
Saif al-Islam ditahan di Zintan dengan dakwaan kejahatan perang oleh Mahkamah Internasional di Den Haag. Sedangkan Pemerintah Libya mendesak agar Saif al-Islam diadili di dalam negeri, bukan di Den Haag, Belanda.
Pengacara Mahkamah Internasional Melinda Taylor dan penterjemahnya dari Lebanon, Helen Assaf, merupakan bagian dari tim yang dikirim untuk menyiapkan pembelaan Saif al-Islam di pengadilan Libya.
()