PBB membayar dana hasil minyak Irak USD 1 miliar
A
A
A
Sindonews.com - PBB mengucurkan dana kompensasi sebesar USD$1 miliar kepada korban invasi Kuwait, Irak 1990.
Seperti diberitakan dalam the bellingham herald, Kamis (26/4/2012), Komisi Kompensasi PBB mengatakan, dana tersebut akan diberikan kepada empat perusahaan dan lembaga pemerintah atau lembaga internasional di Kwait. Namun, Komisi Kompensasi PBB menolak untuk mengungkap detail identitas mereka.
Sejauh ini Komisi Kompensasi PBB telah membayar USD36,4 juta kepada lembaga pemerintah dan juga lembaga internasional untuk mendistribusikan dana tersebut kepada 1,5 juta orang yang mengajukan komplain.
Selanjutnya, dana akan dikucurkan oleh Komisi Kompensasi PBB sebesar USD16 juta lagi bagi penggugat yang namanya tidak diidentifikasi.
Diketahui, hingga Amerika Serikat melakukan invasi ke Irak pada tahun 2003, Komisi Kompensasi PBB telah menerima 25 persen hasil penjualan minyak Irak untuk diberikan kepada korban invasi Irak 1991.
Seperti diberitakan dalam the bellingham herald, Kamis (26/4/2012), Komisi Kompensasi PBB mengatakan, dana tersebut akan diberikan kepada empat perusahaan dan lembaga pemerintah atau lembaga internasional di Kwait. Namun, Komisi Kompensasi PBB menolak untuk mengungkap detail identitas mereka.
Sejauh ini Komisi Kompensasi PBB telah membayar USD36,4 juta kepada lembaga pemerintah dan juga lembaga internasional untuk mendistribusikan dana tersebut kepada 1,5 juta orang yang mengajukan komplain.
Selanjutnya, dana akan dikucurkan oleh Komisi Kompensasi PBB sebesar USD16 juta lagi bagi penggugat yang namanya tidak diidentifikasi.
Diketahui, hingga Amerika Serikat melakukan invasi ke Irak pada tahun 2003, Komisi Kompensasi PBB telah menerima 25 persen hasil penjualan minyak Irak untuk diberikan kepada korban invasi Irak 1991.
()