Warga Argentina tolak aktivitas tambang emas

Rabu, 01 Februari 2012 - 17:11 WIB
Warga Argentina tolak aktivitas tambang emas
Warga Argentina tolak aktivitas tambang emas
A A A
Sindonews.com - Perusahaan proyek pertambangan emas Kanada, Osisko, terpaksa menghentikan aktivitas pertambangan emas di Argentina setelah masyarakat lokal melakukan aksi protes.

Perusahaan Osisko yang beroperasi di bagian barat Provinsi La Rioja, tepatnya di Gunung Famatina disegel karena tidak mendapatkan dukungan dari penduduk lokal setempat. Pekan lalu, ratusan orang melangsungkan aksi protes di depan gedung Kedutaan Canada di Buenos Aires, Argentina.

Dalam penjelasannya, pihak perusahaan mengatakan aktivitas pertambangan yang dilakukannya bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan. Namun penduduk setempat yang didukung oleh kelompok penyelamat lingkungan Greenpeace telah mengadakan serangkaian aksi protes yang menolak aktivitas pertambangan emas tersebut.

Pada 2 Januari 2012 lalu, penduduk setempat memblokir jalan utama menuju lokasi pertambangan tersebut. Aksi blokade masih tetap bertahan di lokasi tersebut.

Kamis 26 Januari 2012 lalu, para demonstran berbaris di depan kantor Gubernur La Rioja, menuntut Gubernur Luis Beder Herrera mendengarkan tuntutan mereka untuk menghentikan proyek pertambangan tersebut atau mengundurkan diri.

Para demonstran mengatakan, perusahaan pertambangan yang terletak di Gunung Famatina tersebut mengunakan 1 juta liter air dalam sehari dan mengunakan sianida untuk membantu pemisahan emas dari logam lainnya.

“Proyek pertambangan Famatina merupakan sebuah proyek eksplorasi. Tidak ada rencana desain atau suatu maksud dalam operasi pertambangan," ungkap pihak perusahaan Osisko seperti dikutip BBC, Rabu (1/2/2012)

Upaya pengembangan tambang masih sebuah hipotetis, karena hanya sedikit yang diketahui tentang jumlah, kualitas dan lokasi sumber daya mineral. Sementara itu berdasarkan pernyataan yang diterbitkan di situsnya, Osisko mengatakan akan menyiapkan informasi dan program konsultasi tentang proyek.

“Jika tidak ada lisensi sosial untuk izin eksplorasi dan pengembangan di sekitar daerah proyek Famatina, maka pekerjaan pertambangan tidak akan dilakukan,” tambahnya.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3469 seconds (0.1#10.140)