Digagas RI, Resolusi Solidaritas Global Atasi Covid-19 Disepakati di PBB

Jum'at, 03 April 2020 - 17:17 WIB
Digagas RI, Resolusi Solidaritas Global Atasi Covid-19 Disepakati di PBB
Digagas RI, Resolusi Solidaritas Global Atasi Covid-19 Disepakati di PBB
A A A
NEW YORK - Majelis Umum PBB dilaporkan telah meloloskan resolusi “Global Solidarity to Fight COVID-19”. Resolusi yang disepakati secara aklamasi ini digagas oleh Indonesia bersama Ghana, Liechtenstein, Norwegia, Singapura, dan Swiss.

Resolusi ini adalah produk pertama yang dihasilkan oleh PBB terkait Covid 19 sejak diumumkannya status pandemik global oleh WHO pada tanggal 11 Maret 2020. Resolusi ini menekankan pesan politis tentang pentingnya persatuan, solidaritas dan kerja sama internasional dalam upaya mitigasi pandemi global Covid-19.

“Di situasi prihatin seperti ini sangat diperlukan kesatuan, solidaritas dan kerja sama internasional untuk dapat merespons Covid-19 secara tepat dan kolektif,” tegas Menteri Luar Negeri Indonesi, Retno Marsudi.

Retno, seperti dikutip dari siaran pers Perwakilan Tetap Indonesia (PTRI) di PBB, menegaskan tidak ada satu negara yang imun terhadap virus yang telah menjadi pandemik dan sebabkan tingginya angka kematian di banyak negara.

Resolusi ini menyampaikan pesan kepada dunia internasional bahwa PBB sebagai organisasi universal memiliki peran sentral untuk mengoordinasikan respon global. PBB juga harus dapat memberikan harapan kepada komunitas internasional bahwa dengan kerja sama, solidaritas, serta kebijakan yang tepat, setiap negara dapat mengatasi krisis ini.

Peran PBB tercemin dalam resolusi, seperti meminta kerja sama negara-negara untuk menahan laju penyebaran virus, mitigasi dampak melalui pertukaran informasi, kerja sama pengetahuan para ilmuwan, serta praktik baik dari tiap negara. Resolusi juga menegaskan peran sentral Organiassi Kesehatan Dunia (WHO) di garda depan koordinasi dengan semua elemen masyarakat internasional.

Secara khusus Resolusi juga memberikan apresiasi kepada seluruh pekerja di bidang kesehatan, profesi medis, dan para peneliti yang terus bekerja di bawah kondisi yang sangat sulit.

"Sebanyak 188 negara anggota menjadi co-sponsor resolusi, suatu jumlah yang signifikan dan pertama kali dalam sejarah PBB," ucap Duta Besar Indonesia di PBB, Dian Triansyah Djani.

Hal ini, jelas pria yang kerap disapa Trian itu, menunjukan bahwa meskipun dalam situasi pandemik, diplomasi Indonesia di PBB masih tetap berjalan dan PBB tetap melakukan tugas/mandatnya.

Trian juga menekankan bahwa resolusi ini telah disepakati secara virtual dan tanpa dilakukan pertemuan secara fisik, sebagai akibat dari kebijakan lockdown oleh Gubernur Negara Bagian New York.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5950 seconds (0.1#10.140)