Sekjen PBB Tegaskan Vaksin Covid-19 Harus Tersedia untuk Semua Orang

Minggu, 19 April 2020 - 17:39 WIB
loading...
Sekjen PBB Tegaskan Vaksin Covid-19 Harus Tersedia untuk Semua Orang
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres mengatakan, setelah dibuat, vaksin Covid-19 harus diperlakukan sebagai barang publik global. Foto/Reuters
A A A
NEW YORK - Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres mengatakan, setelah dibuat, vaksin Covid-19 harus diperlakukan sebagai barang publik global. Ini berarti, vaksin itu dapat diakses oleh semua orang.

"Kami membutuhkan koalisi global untuk mengembangkan vaksin Covid-19, yang harus tersedia dan terjangkau bagi semua orang, di mana saja," kata Guterres dalam sebuah pernyataan di akun Twitternya.

"Vaksin itu harus dianggap sebagai barang publik global," sambungnya, seperti dilansir Tass pada Minggu (19/4/2020).

Sementara itu, sebelumnya yayasan milik miliarder Bill Gates, Bill & Melinda Gates Foundation, menyerukan kerjasama global untuk menyiapkan vaksin Covid-19 bagi tujuh miliar orang. Yayasan tersebut menawarkan USD 150 juta atau sekitar Rp 2,3 triliun untuk mengembangkan vaksin.

Tawaran itu diumumkan kepala eksekutif yayasan, Mark Suzman, pada Rabu waktu Washington. Menurutnya, ketika pengembangan dan uji vaksin Covid-19 yang aman akan memakan waktu 18 bulan, otoritas global dan bisnis perlu memulai sekarang dengan rencana untuk memproduksinya.

Suzman mengatakan, sebagian besar uang itu untuk mendukung pengembangan tes diagnostik Covid-19, perawatan terapi dan vaksin, dan untuk membuatnya tersedia secara global. Beberapa uang itu juga untuk membantu negara-negara termiskin di Asia Selatan dan Afrika Sub-Sahara, yang kekurangan pasokan, peralatan, dan infrastruktur untuk menghadapi epidemi baru.

Dia lalu mengatakan, sekitar 100 vaksin potensial sedang dikembangkan dan diuji oleh para ilmuwan di seluruh dunia. Menurutnya, banyak yang mungkin tampak penuh harapan pada tes awal yang kecil, tetapi sebagian besar akan gagal dalam uji coba yang lebih besar.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1444 seconds (0.1#10.140)