Cegah Penularan, PM Jepang dan Wakilnya Hindari Rapat Bersama

Selasa, 31 Maret 2020 - 15:01 WIB
Cegah Penularan, PM Jepang dan Wakilnya Hindari Rapat Bersama
Cegah Penularan, PM Jepang dan Wakilnya Hindari Rapat Bersama
A A A
TOKYO - Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe dan Wakil PM Taro Aso tidak akan menghadiri rapat bersama untuk mengurangi risiko virus corona.

Saat ini muncul tekanan agar pemerintah menerapkan lockdown saat kasus di negara itu mencapai 2.000.

“PM Abe menjelaskan pada anggota kabinet bahwa Aso tidak lagi hadir dalam rapat apapun yang telah dihadiri oleh PM,” ungkap juru bicara pemerintah Jepang.

Langkah ini diambil untuk menjaga kedua pemimpin Jepang itu terinfeksi corona sehingga dapat mengganggu upaya mengatasi wabah itu.

Pekan lalu PM Inggris Boris Johnson menjalankan pemerintahan dari isolasi setelah dia dites positif virus corona. Saat ini infeksi corona mencapai 770.000 di penjuru dunia, menewaskan lebih dari 37.000 orang.

Langkah yang diambil Abe itu diumumkan saat Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura menyatakan Jepang belum pada situasi untuk mendeklarasikan kondisi darurat yang dapat memicu lockdown. Meski demikian situasi di Jepang sudah genting.

“Kita baru saja menyatukannya. Jika kita kehilangan genggaman kita sedikit, tidak akan mengejutkan melihat peningkatan tiba-tiba,” kata Nishimura.

Spekulasi bahwa lockdown akan segera berlaku di ibu kota meningkat dengan bertambahkan jumlah kasus corona domestik.

Pusat penyandang disabilitas di Chiba, timur Tokyo, menemukan tujuh kasus infeksi pada Selasa (31/3), membuat total nasional menjadi lebih dari 2.000. Total 59 orang tewas akibat wabah itu.

Berdasarkan hukum yang ada, otoritas lokal hanya diizinkan mengeluarkan permintaan agar warga tetap di rumah tapi tak dapat mengharuskan mereka melaksanakan himbauan itu.

Gubernur Tokyo Yuriko Koike meminta warga di ibu kota tetap berada di dalam rumah. Adapun Gubernur Osaka berharap pemerintah pusat mendeklarasikan status darurat.

Direktur organisasi dokter Jepang meminta pemerintah mendeklarasikan status darurat sebelum sangat terlambat.
(sfn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3243 seconds (0.1#10.140)