AS Minta Keluarga Diplomat dan Staf Mereka Tinggalkan Indonesia

Kamis, 26 Maret 2020 - 20:45 WIB
AS Minta Keluarga Diplomat...
AS Minta Keluarga Diplomat dan Staf Mereka Tinggalkan Indonesia
A A A
JAKARTA - Amerika Serikat (AS) meminta seluruh keluarga dari staf mereka di Indonesia untuk segera kembali ke AS. Mereka yang diminta untuk meninggalkan Indonesia adalah keluarga dari staf mereka yang berusia di bawah 21 tahun.

"Pada tanggal 25 Maret, Kementerian Luar Negeri AS memerintahkan kepulangan anggota keluarga karyawan di bawah usia 21 tahun dari Kedutaan Besar Jakarta, Misi AS ke ASEAN, Konsulat Jenderal Surabaya dan Konsulat Medan," bunyi keterangan yang ditulis Kedutaan Besar AS di laman resmi mereka, seperti dikutip Sindonews pada Kamis (26/3/2020).

"Kementerian Luar Negeri membuat keputusan ini karena bukti Covid19 di Indonesia, kapasitas medis Indonesia saat ini, dan ketersediaan penerbangan saat ini dari Indonesia. Kedutaan Besar AS di Jakarta, Konsulat Jenderal AS di Surabaya dan Konsulat Medan tetap terbuka hanya untuk fungsi-fungsi Misi. Layanan untuk warga AS tetap tersedia," sambungnya.

Kedutaan Besar AS kemudian menuturkan, di bawah Penasihat Kesehatan Tingkat 4 Global, warga AS yang saat ini berada di Indonesia harus mempersiapkan diri untuk segera kembali ke AS, kecuali mereka siap untuk tetap di luar negeri untuk waktu yang lama.

Warga negara AS, menurut pihak kedutaaan, yang ingin meninggalkan Indonesia harus membuat pengaturan perjalanan mereka sendiri secepat mungkin, karena penerbangan komersial masih tersedia, meskipun sudah sangat berkurang.

"Kami sangat menyarankan warga AS, setiap kali mereka bepergian ke luar negeri, untuk mendaftarkan rencana perjalanan mereka diwww.travel.state.govmenggunakan Program Pendaftaran Pelancong Cerdas (STEP), dan untuk membaca informasi negara yang terdapat di situs," ungkapnya.

"Kementerian Kesehatan Indonesia telah membuat hotline informasi mengenai potensi Covid-19 di Indonesia. Rincian tentang hotline informasi tersedia di situs webnya dan dengan menelepon + 62–21-5210411 atau + 62–82–12123119," ujarnya.

Pemerintah Indonesia, jelas pihak kedutaan, telah menerapkan penyaringan yang ditingkatkan dan langkah-langkah karantina untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

"Pembatasan perjalanan dapat diberlakukan dengan sedikit atau tanpa pemberitahuan sebelumnya. Wisatawan yang telah mengunjungi China, Iran, dan sebagian Italia dan Korea Selatan dalam 14 hari terakhir akan ditolak masuk. Kunjungi situs web Imigrasi Indonesia untuk informasi tambahan tentang langkah-langkah baru ini," tukasnya.
(esn)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1891 seconds (0.1#10.140)