Cegah Penyebaran Virus Corona, Saudi Kunci Satu Provinsi

Senin, 09 Maret 2020 - 19:06 WIB
Cegah Penyebaran Virus Corona, Saudi Kunci Satu Provinsi
Cegah Penyebaran Virus Corona, Saudi Kunci Satu Provinsi
A A A
RIYADH - Arab Saudi dilaporkan telah memberlakukan penguncian sementara di Provinsi Qatif. Penguncian provinsi penghasil minyak tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona, Covid-19.

Qatif adalah wilayah dengan jumlah infeksi virus Corona terbesar di Saudi. Sejauh ini, setidaknya sudah ada 15 kasus infeksi di wilayah tersebut, termasuk seorang warga Amerika Serikat (AS).

Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan penguncian di Qatif, setelah Riyahd mengkonfirmasi empat kasus terbaru di provinsi yang memiliki populasi Muslim Syiah yang besar di Saudi tersebut.

"Pekerjaan di semua lembaga publik dan swasta dihentikan sebagai tindakan pencegahan untuk mencegah penyebaran penyakit," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan. Kementerian itu juga menyatakan, bahwa hanya layanan vital seperti keamanan dan penyediaan yang akan mendapat pengecualian.

Kementerian itu, seperti dilansir Reuters pada Snein (9/3/2020), mengatakan penguncian sementara Qatif akan memungkinkan penduduk untuk kembali ke rumah dan memastikan bahwa barang-barang komersil dan logisitk akan terus masuk dipasok ke provinsi itu.

Tetapi, sejumlah pihak menilai keputusan itu dapat membangkitkan kebencian di Qatif, yang telah menjadi titik konflik antara pemerintah Saudi yang didominasi Sunni dan kaum minoritas Syiah yang mengeluhkan diskriminasi dan marginalisasi.

Sebelumnya, Saudi juga telah menutup seluruh sekolah dan universitas untuk mencegah penyebaran Covid-19.Kementerian Pendidikan Arab Saudi mengatakan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian COVID-19 dengan menutup seluruh instansi pendidikan itu direkomendasikan oleh otoritas kesehatan dan dirancang untuk melindungi siswa dan staf.

Keputusan tersebut mencakup semua lembaga pendidikan, termasuk sekolah negeri dan swasta, serta lembaga pelatihan teknis dan kejuruan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7405 seconds (0.1#10.140)