Presiden Afghanistan Tolak Klausul Perjanjian AS-Taliban

Minggu, 01 Maret 2020 - 17:33 WIB
Presiden Afghanistan...
Presiden Afghanistan Tolak Klausul Perjanjian AS-Taliban
A A A
KABUL - Presiden Afghanistan, Ashraf Ghani menyatakan menolak salah satu klausul dalam perjanjian damai antara Amerika Serikat (AS) dan Taliban. Klausul yang ditolak adalah Kabul harus membebaskan 5.000 tahanan Taliban.

Perjanjian itu mengatakan, AS dan Taliban berkomitmen untuk bekerja secepatnya guna melepaskan para kombatan dan tahanan politik sebagai langkah membangun kepercayaan, dengan koordinasi dan persetujuan dari semua pihak terkait.

Dikatakan bahwa hingga 5.000 anggota Taliban yang dipenjara akan dibebaskan sebagai imbalan atas pembebasan 1.000 anggota pasukan keamanan Afghanistan pada 10 Maret.

"Pemerintah Afghanistan tidak membuat komitmen untuk membebaskan 5.000 tahanan Taliban. Bukan wewenang AS untuk memutuskan, mereka hanya fasilitator," ucap Ghani pada Minggu (1/3/2020).

Seperti diketahui, semalam, perwakilan AS dan Taliban Afghanistan akhirnya menandatangani kesepakatan damai bersejarah di Doha, Qatar. Kesepakatan ini sekaligus mengakhiri perang terpanjang yang dilakukan oleh AS, hampir 19 tahun.

Utusan AS, Zalmay Khalilzad dan wakil pemimpin Taliban Mullah Abdul Ghani Baradar menandatangani perjanjian di sebuah aula mewah di sebuah hotel bintang lima di Dohar, Qatar. Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, turut menyaksikan penandatanganan itu.

Kesepakatan itu menetapkan bahwa Taliban berjanji untuk mengadakan pembicaraan dengan pemerintah Afghanistan dan tidak akan menyembunyikan kelompok-kelompok teroris yang bermaksud menyerang Barat.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1184 seconds (0.1#10.140)