Lima Pejabat Iran Masuk Daftar Hitam AS

Jum'at, 21 Februari 2020 - 02:33 WIB
Lima Pejabat Iran Masuk Daftar Hitam AS
Lima Pejabat Iran Masuk Daftar Hitam AS
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) memasukkan lima pejabat Iran dalam daftar hitam (blacklist) dengan tuduhan mencegah pemilihan umum yang bebas dan adil. Sanksi ini dijatuhkan sehari sebelum pemungutan suara parlemen yang dipandang sebagai referendum tentang penanganan berbagai krisis ekonomi dan politik.

Departemen Keuangan AS mengatakan memberlakukan sanksi terhadap para pejabat, anggota Dewan Wali Iran dan Komite Pengawas Pemilu, atas perannya dalam mendiskualifikasi beberapa ribu kandidat.

Dewan Wali, yang harus menyetujui kandidat, telah menolak sekitar 6.850 kandidat dari kelompok moderat atau konservatif yang mendukung kelompok garis keras dari 14 ribu kandidat yang ingin ikut serta dalam pemilu 21 Februari. Sekitar sepertiga anggota parlemen juga dilarang ikut serta lagi.

"Rezim menolak warga Iran untuk menjadi perwakilan di Parlemen dengan memutuskan siapa yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri untuk jabatan," kata perwakilan khusus AS untuk Iran, Brian Hook, dalam konferensi pers.

"Anda tidak dapat menyebut mereka jujur menjalankan pemilu ketika setengah dari orang yang ingin menjadi calon didiskualifikasi oleh segelintir orang yang tidak dipilih," tambahnya seperti dikutip dari Reuters, Jumat (21/2/2020).

Pemungutan suara untuk memilih 290 anggota parlemen tidak akan memiliki pengaruh besar pada urusan luar negeri atau kebijakan nuklir Iran, yang ditentukan oleh Pemimpin Spiritual Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, yang loyalis garis kerasnya cenderung mendominasi parlemen.

Hook, ketika ditanya apakah parlemen baru mungkin memiliki efek pada diplomasi Iran dengan AS, mengatakan: "Saya meragukannya, karena sehari setelah pemilihan, pemimpin tertinggi masih akan bertanggung jawab."

Sanksi yang dijatuhkan Washington menyasar sekretaris Dewan Wali Ahmad Jannati, anggota Dewan Wali Iran yang dulunya adalah kepala peradilan Iran Mohammad Yazdi, dan tiga anggota tambahan dari Komite Pengawas Pemilu.

Sanksi ini membekukan semua aset yang dimiliki para pejabat itu yang berada di AS dan melarang warga AS melakukan bisnis dengan mereka.

"Pemerintah Trump tidak akan mentolerir manipulasi pemilu untuk mendukung agenda memfitnah rezim, dan tindakan ini mengekspos para pejabat senior rezim yang bertanggung jawab untuk mencegah orang-orang Iran dari bebas memilih pemimpin mereka," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin dalam pernyataannya.

Kampanye untuk pemilu parlemen Iran secara resmi berakhir pada hari Kamis waktu setempat. Pemimpin Spiritual Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengatakan pemungutan suara adalah "tugas agama" tetapi beberapa politisi pro-reformasi terkemuka di Iran dan aktivis di luar negeri menyerukan boikot.

Ketegangan antara Washington dan Teheran melonjak sejak Trump secara sepihak menarik diri dari perjanjian nuklir Iran pada 2018 yang disepakati oleh pendahulunya, Barack Obama, dan mulai menerapkan kembali sanksi yang telah diredakan berdasarkan perjanjian itu.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7159 seconds (0.1#10.140)