Palestina: Israel-AS Tantang Dunia Internasional dengan Boikot Dewan HAM
A
A
A
RAMALLAH - Palestina mengatakan, Amerika Serikat (AS) dan Israel menantang konsensus internasional, yang telah dengan tegas menolak permukiman Yahudi di wilayah Palestina. Ini adalah respon atas keputusan AS dan Israel memboikot Dewan HAM PBB.
Washington dan Tel Aviv memboikot Dewan HAM PBB, setelah badan itu merilis daftar perusahaan-perusahaan terkait permukiman Yahudi. Setidaknya ada 112 perusahaan yang terkait permukiman tersebut.
Berdasarkan dokumen yang dirilis oleh Dewan HAM PBB, dari 112 perusahaan, 94 diantaranya adalah perusahaan Israel dan 18 perusahaan lainnya yang berasal dari enam negara lain, termasuk AS, Inggris, dan Prancis.
"Memboikot Dewan HAM PBB menunjukkan bahwa Israel dan AS tidak peduli dengan semua lembaga internasional dan resolusi-resolusinya. Posisi mereka merupakan tantangan bagi konsensus internasional," kata Hussein al-Sheikh, seorang pejabat Otoritas Palestina (PA), seperti dilansir Xinhua pada Kamis (13/2/2020).
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki melemparkan pujian atas keputusan Dewan HAM PBB untuk mengungkap perusahaan-perusahaan tersebut. "Publikasi daftar perusahaan dan pihak yang beroperasi di permukiman adalah kemenangan bagi hukum internasional," kata Maliki.
Maliki kemudian mendesak negara-negara anggota PBB dan Dewan HAM PBB untuk mengeluarkan rekomendasi dan instruksi kepada perusahaan-perusahaan ini untuk segera mengakhiri pekerjaan mereka dengan penyelesaian.
Washington dan Tel Aviv memboikot Dewan HAM PBB, setelah badan itu merilis daftar perusahaan-perusahaan terkait permukiman Yahudi. Setidaknya ada 112 perusahaan yang terkait permukiman tersebut.
Berdasarkan dokumen yang dirilis oleh Dewan HAM PBB, dari 112 perusahaan, 94 diantaranya adalah perusahaan Israel dan 18 perusahaan lainnya yang berasal dari enam negara lain, termasuk AS, Inggris, dan Prancis.
"Memboikot Dewan HAM PBB menunjukkan bahwa Israel dan AS tidak peduli dengan semua lembaga internasional dan resolusi-resolusinya. Posisi mereka merupakan tantangan bagi konsensus internasional," kata Hussein al-Sheikh, seorang pejabat Otoritas Palestina (PA), seperti dilansir Xinhua pada Kamis (13/2/2020).
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki melemparkan pujian atas keputusan Dewan HAM PBB untuk mengungkap perusahaan-perusahaan tersebut. "Publikasi daftar perusahaan dan pihak yang beroperasi di permukiman adalah kemenangan bagi hukum internasional," kata Maliki.
Maliki kemudian mendesak negara-negara anggota PBB dan Dewan HAM PBB untuk mengeluarkan rekomendasi dan instruksi kepada perusahaan-perusahaan ini untuk segera mengakhiri pekerjaan mereka dengan penyelesaian.
(esn)