Senator AS Desak Twitter Blokir Akun Para Pejabat Iran

Minggu, 09 Februari 2020 - 15:45 WIB
Senator AS Desak Twitter...
Senator AS Desak Twitter Blokir Akun Para Pejabat Iran
A A A
WASHINGTON - Sekelompok senator dari Partai Republik Amerika Serikat (AS) telah meminta Twitter untuk menangguhkan akun pemimpin tertinggi spiritual Iran, Ayatullah Sayyid Ali Khamenei. Para senator itu juga mendesak Twitter memblokir akun milik Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif.

Dalam sepucuk surat yang dikirim ke CEO Twitter, Jack Dorsey, sejumlah senator, seperti Ted Cruz, Marco Rubio, Tom Cotton dan Marsha Blackburn mengancam bahwa perusahaan itu akan tunduk pada undang-undang sanksi AS jika tidak memblokir akun para pejabat Iran.

Mereka berpendapat bahwa mengizinkan pemimpin Iran untuk memiliki akun Twitter melanggar perintah eksekutif oleh Presiden AS, Donald Trump yang melarang orang Amerika menyediakan barang dan jasa untuk pejabat Teheran.

"Ini merupakan pelanggaran sanksi bagi 'siapa pun' yang telah memberikan dukungan teknologi untuk, atau barang atau jasa kepada orang yang ditunjuk sesuai dengan perintah eksekutif itu," bunyi surat para senator tersebut, seperti dilansir PressTV pada Minggu (9/2/2020).

"Twitter, mengetahui akun yang dipegang oleh Ayatollah Khamenei dan Zarif dan tentang hubungan mereka dengan pemerintah Iran, tetapi terus menyediakan layanan komunikasi berbasis internet," sambungnya.

Para senator, dalam suratnya itu kemudian menekankan bahwa Amandemen Pertama AS melindungi hak kebebasan berbicara orang AS, tapi Khamenei tidak dapat menikmati perlindungan dari Undang-Undang HAM AS. "Khamenei dan setiap perusahaan Amerika yang memberikan bantuan kepadanya sepenuhnya tunduk pada undang-undang sanksi AS," tukasnya.

Mereka mengklaim bahwa pengecualian untuk layanan komunikasi berbasis internet yang dibuat pada tahun 2014 oleh administras Barack Obama tidak akan berlaku ketika orang yang menerima layanan tersebut telah masuk dalam daftar sanksi AS, seperti Khamenei dan Zarif.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)