Selandia Baru Ikut Larang Masuk Turis yang Bepergian dari China
A
A
A
WELLINGTON - Wabah virus Corona Wuhan membuat sejumlah negara menolak menerima pelancong asal China atau turis dari negara asing yang baru bepergian dari negara itu. Terbaru adalah Selandia Baru yang memberlakukan larangan itu.
Selandia Baru mengumumkan larangan bagi warga negara asing yang tiba dari China untuk masuk ke negara itu seiring meningkatnya ancaman dari epidemi virus Corona Wuhan. Larangan ini berlaku mulai hari Senin esok.
Selain memberlakukan larangan bagi pelancong, Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru juga menaikkan travel advicenya untuk semua daratan China ke tingkat tertinggi menjadi "Jangan bepergian.".
"Kami telah mendapat nasihat dari pejabat kesehatan bahwa sementara masih ada sejumlah hal yang tidak diketahui dalam cara penularan virus, kami harus mengambil pendekatan pencegahan," kata Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Reuters, Minggu (2/2/2020).
Warga negara Selandia Baru dan penduduk tetap yang kembali ke Selandia Baru masih dapat memasuki negara tersebut, seperti halnya anggota keluarga langsung mereka, tetapi akan diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari pada saat kedatangan kembali di negara tersebut.
Larangan akan berlaku hingga 14 hari, ditinjau setiap 48 jam dan mencakup semua pelancong asing yang meninggalkan atau transit melalui daratan China setelah 2 Februari.
Sebelumnya sejumlah negara seperti Singapura , AS , dan Australia telah melarang turis dari China untuk masuk ke negaranya. Larangan itu juga berlaku untuk turis asing yang singgah di China yang menjadi episentrum penularan wabah penyakit virus Corona Wuhan.
Virus yang diberi nama nCov-2019 telah menewaskan lebih dari 300 orang di China dengan lebih dari 14.000 kasus infeksi telah dikonfirmasi di negara itu. Terbaru, Filipina telah mengumumkan kasus kematian akibat virus Corona Wuhan, pertama terjadi di luar China.
Selandia Baru mengumumkan larangan bagi warga negara asing yang tiba dari China untuk masuk ke negara itu seiring meningkatnya ancaman dari epidemi virus Corona Wuhan. Larangan ini berlaku mulai hari Senin esok.
Selain memberlakukan larangan bagi pelancong, Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru juga menaikkan travel advicenya untuk semua daratan China ke tingkat tertinggi menjadi "Jangan bepergian.".
"Kami telah mendapat nasihat dari pejabat kesehatan bahwa sementara masih ada sejumlah hal yang tidak diketahui dalam cara penularan virus, kami harus mengambil pendekatan pencegahan," kata Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Reuters, Minggu (2/2/2020).
Warga negara Selandia Baru dan penduduk tetap yang kembali ke Selandia Baru masih dapat memasuki negara tersebut, seperti halnya anggota keluarga langsung mereka, tetapi akan diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari pada saat kedatangan kembali di negara tersebut.
Larangan akan berlaku hingga 14 hari, ditinjau setiap 48 jam dan mencakup semua pelancong asing yang meninggalkan atau transit melalui daratan China setelah 2 Februari.
Sebelumnya sejumlah negara seperti Singapura , AS , dan Australia telah melarang turis dari China untuk masuk ke negaranya. Larangan itu juga berlaku untuk turis asing yang singgah di China yang menjadi episentrum penularan wabah penyakit virus Corona Wuhan.
Virus yang diberi nama nCov-2019 telah menewaskan lebih dari 300 orang di China dengan lebih dari 14.000 kasus infeksi telah dikonfirmasi di negara itu. Terbaru, Filipina telah mengumumkan kasus kematian akibat virus Corona Wuhan, pertama terjadi di luar China.
(ian)