Senat AS Setujui Aturan Sidang Pemakzulan Trump

Rabu, 22 Januari 2020 - 18:08 WIB
Senat AS Setujui Aturan...
Senat AS Setujui Aturan Sidang Pemakzulan Trump
A A A
WASHINGTON - Senat Amerika Serikat (AS) yang dikontrol oleh Partai Republik menyetujui aturan untuk persidangan pemakzulan Presiden Donald Trump. Senat AS menolak upaya Partai Demokrat untuk mendapatkan bukti dan memastikan keterangan saksi didengar.

Pada saat persidangan pemakzulan, kepala pengacara Trump berargumen bahwa kasus yang diajukan oleh Partai Demokrat adalah upaya yang tidak berdasar untuk membatalkan pemilu 2016. Namun pernyataan itu disanggah oleh anggota parlemen dari Partai Demokrat yang mengatakan ada banyak bukti yang menunjukkan kesalahan.

Setelah Ketua Mahkamah Agung AS John Roberts mengadakan persidangan, kedua belah pihak memulai lebih dari 12 jam perang argumen yang berlangsung hingga Rabu pagi atas usulan ketua Senat Mayoritas Mitch McConnell yang mengusulkan aturan untuk persidangan.

Penasihat Gedung Putih Pat Cipollone, yang memimpin pembelaan terhadap Trump, menyerang dasar tuduhan terhadap presiden Republik itu dan mengatakan Demokrat belum mendekati standar pemakzulan berdasarkan Konstitusi AS.

"Satu-satunya kesimpulan adalah bahwa presiden tidak melakukan kesalahan apa pun," kata Cipollone, berdebat dengan mendukung usulan McConnell untuk menunggu hingga nanti dalam persidangan untuk memutuskan apakah akan mengizinkan saksi atau dokumen lebih lanjut.

"Sama sekali tidak ada kasus," katanya seperti dikutip dari Telegraph, Rabu (22/1/2020).

Setelah bertukar pikiran tentang apakah Bolton harus bersaksi, Roberts menasihati kedua belah pihak untuk mengingatkan mereka berbicara dengan badan musyawarah terbesar di dunia.

"Saya pikir mereka yang berbicara dengan Senat harus ingat di mana mereka berada," katanya.

Para Senator kemudian memberikan suara dengan hasil 53-47, untuk memblokir empat usulan dari pemimpin Partai Demokrat Chuck Schumer atas surat panggilan pengadilan dan dokumen dari Gedung Putih, Departemen Luar Negeri, Departemen Pertahanan serta Kantor Manajemen dan Anggaran terkait dengan transaksi Trump dengan Ukraina.

Dengan hasil yang sama, para senator juga menolak permintaan panggilan dari pengadilan untuk meminta kesaksian dari penjabat Kepala Staf Gedung Putih Mick Mulvaney, mantan penasihat keamanan nasional John Bolton, pembantu Gedung Putih Robert Blair dan pejabat anggaran Gedung Putih Michael Duffey.

Di bawah serangkaian prosedur McConnell yang direvisi secara terburu-buru untuk persidangan, akan ada 48 jam argumen pembuka - 24 jam untuk masing-masing pihak - selama enam hari, memudahkan rencana sebelumnya untuk mempertahankan argumen masing-masing menjadi dua hari. Hal ini juga memungkinkan catatan penyelidikan DPR diakui sebagai bukti.

Argumen akan dimulai ketika persidangan dilanjutkan pada pukul 1 malam pada hari Rabu waktu setempat.

Senator dari Partai Republik belum mengesampingkan kemungkinan kesaksian dan bukti lebih lanjut di beberapa titik setelah membuka argumen dan 16 jam pertanyaan senator, tetapi mereka berpegang teguh pada pengacara Trump untuk memblokir permintaan dan bukti dari Partai Demokrat pada Selasa lalu - tanda potensial yang baik untuk Gedung Putih.

Trump dimakzulkan bulan oleh DPR AS atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan karena menekan Ukraina untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden Demokrat Joe Biden, saingan politiknya. Trump juga dianggap telah menghalangi penyelidikan yang dilakukan oleh Kongres atas masalah tersebut. Presiden Trump membantah melakukan kesalahan. (Baca: Resmi, DPR AS Makzulkan Trump )
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)