MA: Pemblokiran Internet Tak Terbatas di Kashmir Tindakan Ilegal

Jum'at, 10 Januari 2020 - 22:30 WIB
MA: Pemblokiran Internet...
MA: Pemblokiran Internet Tak Terbatas di Kashmir Tindakan Ilegal
A A A
NEW DELHI - Mahkamah Agung (MA) India menyatakan pemblokiran internet tak terbatas di Kashmir adalah ilegal. Keputusan MA itu menegur tindakan pemerintah India yang memblokir komunikasi setelah New Delhi mencabut status otonomi Kashmir pada Agustus.

MA menyatakan bahwa penghentian layanan internet tanpa batas waktu di Kashmir melanggar aturan telekomunikasi India. MA memerintahkan otoritas meninjau ulang semua pembatasan akses internet di Kashmir dalam sepekan.

"Kebebasan akses internet adalah hak fundamental," papar Hakim MA NV Ramana, dilansir Reuters.

Pemerintahan nasionalis Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi berulang kali menggunakan pemblokiran internet sebagai alat untuk menangkal gerakan oposisi di sejumlah wilayah yang bermasalah dengan pemerintah pusat.

Bulan lalu, otoritas menerapkan pemblokiran internet di beberapa wilayah New Delhi dan kawasan negara bagian Assam dan Uttar Pradesh di utara India saat unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) kewarganegaraan yang diskriminatif terhadap Muslim.

"Pemutusan akses internet di Kashmir telah berlangsung lebih dari 150 hari, waktu terlama pemblokiran internet di negara demokrasi manapun di dunia," papar grup hak asasi digital Acdess Now.

Pemerintah India berdalih penutupan akses internet di Kashmir diperlukan untuk menjaga ketertiban di wilayah Himalaya itu.

Keputusan MA juga mendesak otoritas mempublikasikan semua perintah pemblokiran internet sehingga ada lebih banyak pengawasan pada setiap pemutusan akses internet.

"Ini menyoroti alasan rasional di balik pemblokiran internet sehingga dapat diperiksa apakah itu konstitusional atau proporsional atau tidak," kata Nikhil Pahwa, aktivis hak digital dan editor MediaNama yang berbasis di Delhi.
(sfn)
Berita Terkait
Partai-partai Besar...
Partai-partai Besar di Kashmir Bersatu Perjuangkan Otonomi
Agama Penduduk Kashmir...
Agama Penduduk Kashmir dan Persentasenya
India Terlalu Mengekang...
India Terlalu Mengekang Kashmir, Apakah Modi Kena Karma?
India Jadikan Kashmir...
India Jadikan Kashmir sebagai 'Hotspot' Islamopobia Terbesar
Pakistan: Dunia Harus...
Pakistan: Dunia Harus Hentikan Genosida di Kashmir
3 Negara yang Memperebutkan...
3 Negara yang Memperebutkan Wilayah Kashmir
Berita Terkini
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
36 menit yang lalu
Trump Marah dan Ngambek...
Trump Marah dan Ngambek pada Host NBC: Anda Curang atau Bodoh
1 jam yang lalu
Israel Balas Bombardir...
Israel Balas Bombardir Iran, Ledakan Guncang 3 Kota
1 jam yang lalu
IRGC: Rudal-rudal Balistik...
IRGC: Rudal-rudal Balistik Iran Gempur Pangkalan Udara Ramat David Israel
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
2 jam yang lalu
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
2 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved