Media Jepang: Ghosn Kabur Pakai Salah Satu dari 2 Paspor Prancis

Kamis, 02 Januari 2020 - 15:33 WIB
Media Jepang: Ghosn...
Media Jepang: Ghosn Kabur Pakai Salah Satu dari 2 Paspor Prancis
A A A
TOKYO - Mantan Chairman Nissan Carlos Ghosn , yang melarikan diri ke Lebanon untuk menghindari persidangan Jepang, membawa salah satu dari dua paspor Prancis-nya. Media Jepang, NHK, melaporkan hal tersebut, Kamis (2/1/2020).

Kaburnya mantan bos Nissan ini memicu Jepang meluncurkan penyelidikan ke dalam skandal sistem keamanan yang memalukan.

Ghosn, yang menghadapi beberapa tuduhan pelanggaran keuangan yang dia bantah, mendapatkan pembebasan dengan jaminan pada bulan April. Meski demikian, dia dinyatakan sebagai tahanan rumah dengan syarat ketat, termasuk dilarang bepergian ke luar negeri.

Pengacara utamanya, Junichiro Hironaka mengatakan, tim pengacara memegang tiga paspor milik taipan internasional dengan status paspor berkewarganegaraan Prancis, Brazil, dan Lebanon. (Baca: Ghosn Bertemu Presiden Lebanon setelah Melarikan Diri dari Jepang )

Tetapi lembaga penyiaran publik Jepang, NHK, dalam laporannya mengatakan bahwa pengadilan mengizinkan Ghosn menyimpan paspor Prancis yang kedua asalkan disimpan "dalam kasus yang dikunci" dengan kunci dipegang oleh pengacaranya.

Menurut NHK, tidak ada data emigrasi yang menunjukkan keberangkatan Ghosn dari Jepang, namun dia memasuki Lebanon dengan paspor Prancis.

Jaksa penuntut dan polisi siap untuk melakukan penyelidikan terkait pelarian Ghosn yang menakjubkan. Dia diduga kuat pergi dengan cara yang melanggar hukum.

Pihak berwenang berencana untuk menganalisis rekaman kamera keamanan dari kediamannya dan tempat-tempat lain yang mereka duga Ghosn muncul sebelum dia melarikan diri.

Polisi mencurigai beberapa orang yang menemaninya untuk membantunya melarikan diri. Otoritas terkait Jepang belum mengonfirmasi laporan NHK.

Ketika pengacara berdebat untuk membebaskan Ghosn dengan jaminan, jaksa penuntut mengklaim bahwa dia berisiko terbang dengan koneksi yang kuat. Namun, Ghosn saat itu mengatakan bahwa dia ingin diadili untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah.

Salah satu pengacaranya juga mengatakan bahwa dia adalah sosok dengan wajah yang sangat terkenal sehingga dia tidak memiliki kesempatan untuk lolos tanpa terdeteksi.

Beberapa negara mengizinkan orang untuk memiliki dua paspor dengan kewarganegaraan yang sama, dengan alasan termasuk jika mereka bepergian ke negara-negara yang berkonflik satu sama lain.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6551 seconds (0.1#10.140)